
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin. Limitnews/Istimewa
04/20/2023 13:39:46
BEKASI - Wakil Ketua (Waka) 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Anim Imamuddin mendukung keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengembalikan pengelolaan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ke Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemerintah Kota atau Kabupaten.
Menurut Anim, pemindahan kewenangan pengelolaan SMA ke tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) bisa jadi salah satu cara untuk menekan angka tawuran yang kerap terjadi di kalangan remaja yang mayoritas menyasar pada anak SMA.
“Kita sangat menyambut baik keinginan Gubernur, karena bisa (menekan angka tawuran). Nantinya kita bisa langsung action dalam pelaksanaan, pengawasan, bisa langsung ke sekolah bersangkutan,” kata Anim, Kamis (20/4/2023).
Anim Imamuddin juga menyebut bahwa pemindahan pengelolaan SMA dari Provinsi ke Pemda bisa mempermudah pelaksanaan dan pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di tingkat SMA.
“Pelaksanaa PPDB online kita bisa mengawasi karena ada di wilayah kita, kalau kemarin kita gak bisa, karena kewenangan Provinsi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Plt Tri Adhianto dan PDIP Dukung Pesantren
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berkeinginan mengembalikan kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK ke Pemerintah Kota dan Kabupaten karena maraknya kasus tawuran yang melibatkan pelajar.
“Secara pribadi saya cenderung sepakat jika kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten, karena waktu saya menjabat wali kota Bandung, itu lebih dekat koordinasi teknisnya, pada saat UUD pindah ke provinsi memang agak jauh," kata Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke di SMAN 1 Cigombong Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023). (Adv)