DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Awal Agustus 2023 Bahas Calon Pj Wali Kota Bekasi







Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo. Limitnews/Istimewa

07/28/2023 14:38:32

BEKASI – Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, DPRD Kota Bekasi dijadwalkan akan membahas 3 nama calon Penjabat (Pj)  Wali Kota Bekasi yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 3 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Gerindra itu terkait adanya Surat Kemendagri per tanggal 21 Juli 2023 bernomor 100.2.1.3/3738/SJ perihal usulan 3 nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

"Usulan nama-nama Pj Wali Kota Bekasi, masih menunggu pimpinan DPRD Kota Bekasi selesai ibadah haji. Jika tidak ada halangan, pembahasan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi yang akan diusulkan ke Mendagri akan dibahas pada 3 Agustus,” kata Tahapan Bambang Sutopo kepada media, Kamis (27/7/2023).

BERITA TERKAIT: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi: Fraksi PDI Perjuangan Sepakat Tri Adhianto Jabat Wali Kota Definitif

Tahapan mengatakan, bahwa pembahasan calon Pj Wali Kota tetap harus mendengarkan usulan yang dilakukan oleh Ketua Fraksi.

"Pembahasan tersebut harus memperhatikan usulan yang diberikan oleh para Ketua Fraksi," ujarnya.

Lanjut Tahapan, sebelum 9 Agustus, pihaknya akan menyerahkan usulan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi ke Mendagri.

"Batas waktu penyampaian usulannya sampai 9 Agustus 2023, sebelum batas waktu tersebut, usulan calon Pj Wali Kota Bekasi sudah kami serahkan ke Kemendagri," kata Tahapan Bambang Sutopo mengakhiri. (Adv)

Category: AdvertorialTags:
author
No Response

Comments are closed.