
Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH, MH, MPdI. Limitnews/Istimewa
08/04/2023 16:24:39
BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH, MH, MPdI mengatakan, bahwa lembaganya dalam hal ini DPRD telah menyerahkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi pengganti Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (4/8/2023).
Hal tersebut dikatakan Politisi PKS itu sesuai dan berdasarkan Permendagri No: 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Berdasarkan Surat DPRD Kota Bekasi No: 172.6/4869/DPRD.PP disebutkan 3 nama yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri), Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat), dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Kota Bekasi) diusulkan untuk Pj Wali Kota Bekasi.
"Ya, kami pastikan 3 nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui rapat konsultasi (Rakon), rapat pimpinan (Rapim). Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah.
BERITA TERKAIT: Sekwan DPRD Kota Bekasi Bacakan Surat Mendagri Berhentikan Rahmat Effendi Sebagai Wali Kota
Menurut Ketua Dewan, bahwa penetapan ketiga calon Pj oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui telaah dan kajian masing-masing pimpinan.
"Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 9 Agustus.Semoga usulan ini memberi manfaat, kebaikan Kota Bekasi dan khususnya masyarakat Kota Bekasi," kata pria akrab disapa Ustad Daulah itu mengakhiri. (Adv)