

05/03/2023 18:08:04
BEKASI – Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin menyerukan kebebasan Pers harus diimbangi dengan upaya serius dalam rangka mencegah pemberitaan hoaks, disinformasi, maupun yang berpotensi menimbulkan kebencian.
Hal itu disampaikan Waka 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin melalui pernyataan resminya, Rabu (3/5/2023), dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diperingati pada tanggal 3 Mei.
“Meskipun kebebasan harus dijunjung tinggi dalam kehidupan Pers, namun Pers diminta agar tetap mencegah pemberitaan hoaks, disinformasi, dan yang dapat memicu timbulnya kebencian satu sama lain,” kata Anim Imamuddin.
BACA JUGA: Anim Imamuddin Dukung Keinginan Gubernur Jabar Kembalikan Kewenangan SMA/SMK ke Pemda
Politisi PDI Perjuangan itu berpesan agar segenap insan Pers dapat menghasilkan berita-berita dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Insan Pers juga diharapkan tetap berkarya, berekspresi, dan berkomunikasi melalui tulisan dan infografis yang dapat mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan membangun perdamaian berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat,” ujar Anim.
Anim mengapresiasi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 yang mengusung tema ‘Shaping a Future of Rights: Freedom of Expression as a Driver for All Other Human Rights’ atau ‘Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan Berekspresi sebagai Pendorong untuk Semua Hak Asasi Manusia Lainnya.’
“Kebebasan Pers di Indonesia harus tetap menjunjung tinggi nilai etika dan prinsip-prinsip jurnalisme yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan menegakkan pilar demokrasi,” kata Anim Imamuddin mengakhiri. (Adv)
