Ketua Dewan Saifuddaulah: Perlu Langkah Terintegrasi Wujudkan Kota Bekasi Bebas Banjir







Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah. Limitnews/Olo

04/21/2023 13:53:40

BEKASI – Sampai saat ini Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat belum juga terbebas dari banjir, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyebut, diperlukan langkah yang terintegrasi untuk mewujudkan Kota Bekasi bebas banjir.

Bahkan kata Ketua Dewan Saifuddaulah, pihaknya dalam hal ini DPRD Kota Bekasi telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase yang mengatur permasalahan banjir di Kota Bekasi.

“Mengacu pada Perda tersebut, dalam mengatasi persoalan banjir seharusnya bukan dengan memindahkan lokasi banjir dari wilayah satu ke wilayah lainnya. Melainkan perlu adanya langkah yang terintegrasi,” kata Saifuddaulah, Jumat (21/4/2023).

Saifuddaulah juga menegaskan, bahwa pada Perda tersebut juga mengandung opsi relokasi untuk wilayah langganan banjir.

“Di Perda itu juga akan memberikan satu amanah adanya relokasi kalau ternyata wilayah yang dimaksud langganan banjir itu memang sudah tidak memungkinkan untuk dihuni tempat sumbernya atau akhirnya perjalanan air, ya harus dikembalikan lagi kepada fungsinya,“ tegasnya.

BACA JUGA: Waka 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin Dukung Pemkot Larang ASN Pakai Mobil Dinas Kepentingan Mudik Lebaran

Saifuddaulah berharap, persoalan banjir tidak sampai merubah makna dari slogan Kota Bekasi.

“Jangan sampai slogan Kota Bekasi sebagai kota yang maju tapi ternyata penduduknya masih merasakan ketidakmajuan. Kota Bekasi cerdas, tapi ternyata masyarakat merasa belum mendapatkan pendidikan sesuai dengan amanah dari konstitusi,” kata Saifuddaulah mengakhiri. (Adv)

Category: AdvertorialTags:
author
No Response

Comments are closed.