Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi: Fraksi PDI Perjuangan Sepakat Tri Adhianto Jabat Wali Kota Definitif







Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin (kiri) dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan). Limitnews/Istimewa

07/27/2023 12:46:20

BEKASI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batas waktu kepada DPRD Kabupaten / Kota se Indonesia termasuk di enam Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati atau Wali Kota paling lama pada 9 Agustus 2023.

Keenam DPRD Kabupaten / Kota yang diperintahkan Kemendagri untuk memberikan usulan 3 nama Pj diantaranya, DPRD Kota Sukabumi, DPRD Kabupaten Purwakarta, DPRD Kota Bekasi, DPRD Kabupaten Sumedang, DPRD Kota Bandung, DPRD Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Anim Imamuddin Pimpin Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Pasalnya ke enam wilayah tersebut akan habis masa kepemimpinan Kepala Daerah nya pada pertengahan September 2023.

Hal tersebut sesuai Surat Kemendagri per tanggal 21 Juli 2023 bernomor 100.2.1.3/3738/SJ perihal usulan 3 nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin menyatakan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi sepakat Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi definitif. Jabatan Tri Adhianto sendiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi berakhir pada 20 September 2023.

"Fraksi PDI Perjuangan sepakat Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi definitif," kata Anim Imanuddin, Kamis (27/7/2023).

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, sampai saat ini DPRD Kota Bekasi belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak kasus yang menimpa Rahmat Effendi.

"Kita masih menunggu suratnya dari Kemendagri, kalau Pergantian Antar Waktu (PAW) itu kan harus ada surat pemberhentian Wali Kota Bekasi dari Kemendagri. Karena kita tidak bisa mengusulkan, tidak bisa memberhentikan,” ujar Anim.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kota Bekasi: 1 Kelurahan 1 Sekolah Negeri Solusi Atasi Persoalan PPDB

Terlebih, Anim menyatakan pengangkatan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi definitif merupakan hal yang biasa terjadi, dan dirinya berharap meski waktunya singkat. (Adv)

Category: AdvertorialTags:
author
No Response

Comments are closed.