10 Hari Tak Ada Perkembangan, Polres Bekasi Kota Dinilai Lamban Tangani Oknum Dishub







Heri Wibowo memperlihatkan bukti laporan polisi. Limitnews/Olo

06/10/2023 17:37:31

BEKASI – Penyidik Polres Bekasi Kota dinilai lambang tangani Laporan Polisi (LP) nomor : LP /B/ 1.549 / V /2023 /SPKT. Sat Reskrim / Polres metro Bekasi kota / Polda Metro Jaya tanggal 31 Mei 2023, terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial ST.

Pasalnya, hingga kini pelapor sama sekali belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik, sejak dilaporkan pada, Rabu 31 Mei 2023.

“Terhitung sudah 10 hari sejak saya laporkan pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Sampai sekarang saya belum juga menerima SP2HP dari penyidik,” kata korban pelapor Heri ketika dihubungi, Sabtu (10/6/2023).

BERITA TERKAIT: Obral TKK Rp 50 Juta, ST Dilaporkan Tindak Pidana Penipuan

Malah kata Heri, laporan polisinya oleh Polres Metro Bekasi Kota tempat awal dirinya melapor dengan didampingi istrinya, Laela dialihkan atau dikirim ke Polsek Bekasi Kota.

“Tadinya, saya sama istri nunggu perkembangan laporan dari Polres tahunya berkas malah dikirim ke Polsek Bekasi Kota, saya sampai sekarang di BAP aja belum bang," ujar Heri.

Meski begitu, lanjut Heri, dirinya berharap polisi yakni Polsek Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan polisinya. Sebab, jika ST sengaja diberikan waktu untuk mengganti percuma karena sejak 2019 memang ST begitu.

“Kalau waktu sudah lebih dari cukup, makanya saya sama istri memutuskan untuk melaporkan ST ke polisi. Jadi percuma kalau dengarkan janji ST dari dulu ya begitu,” tegas Heri.

Untuk itu, tambah Heri, dirinya berharap laporan polisinya segera ditindaklanjuti, karena terhitung sudah 10 hari kerja belum juga ada perkembangan, ST sengaja memolorkan waktu mungkin melalui jaringannya dengan alasan lagi berusaha mencari uang untuk mengganti.

“Dari dulu juga begitu. Kalau ST serius mau mengganti uangnya Rp 50 juta udah dari dulu dia sudah ganti atau dikembalikan, tapi ngak pernah terbukti janjinya, termasuk janji masuki kerja dia tipu saya terus,” pungkas Heri.

BERITA TERKAIT: Oknum ASN Dishub Kota Bekasi Akhirnya Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Sementara itu, Kasat Reskrim saat dihubungi awak media melalui WhatsApp (WA) membenarkan telah melimpahkan laporan polisi korban Heri ke Polsek Bekasi Kota.

“Info LP bapak Limpah ke Polsek Bekasi Kota, silahkan dihubungi Kanit Reskrimnya, dan sudah saya  87 Kanis Res nya menghubungi bapak. Mohon maaf atas keterlambatan penyidik ," kata Kasad Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Tri.

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.