
PC PMII Kota Bekasi saat melakukan aksi makan Teri di area Polder Aren Jaya. Limitnews.net/Olo Siahaan
03/31/2022 21:01:42
BEKASI – Aksi makan Teri, PC PMII Kota Bekasi mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berwisata ke Polder Aren Jaya, Kamis (31/3/2022). PMII Kota Bekasi melakukan aksi makan Teri sebagai ajang silaturahim bersama warga sekitar area Polder Aren Jaya yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak-haknya.
"Makna filosofis dalam penamaan aksi tersebut memiliki makna bahwa makan adalah kebutuhan sehari-hari. lalu Teri adalah Tri, kata kiasan yang disematkan kepada Tri Adhianto. Jelasnya bahwa kerja institusi pemberantasan korupsi dalam fungsinya untuk melahap dan menindak seluruh aktivitas koruptif setiap hari sebagai konsumsi kebutuhan demokrasi dan dilakukan tanpa pandang bulu siapapun, dimanapun demi penegakan supremasi hukum setinggi-tinginya," kata korlap aksi, Lintar Maulana.
BACA JUGA: Tidak Miliki Ijin, Pemkot Bekasi Turunkan Baliho Tri Adhianto
BACA JUGA: Terkait Polder Jatisari, Pepen Diduga Pakai Anen dan Pacarnya Keruk APBD Kota Bekasi
BACA JUGA: Periksa Dirut PT Kota Bintang, KPK Selidiki Aliran Uang Tanah Polder untuk Rahmat Effendi
BACA JUGA: Terkait Pemberhentian LKM NIK, PMII Desak DPRD Panggil Plt Wali Kota Tri Adhianto
Dari putusan PN Bekasi Nomor: 399/Pdt.G/2020/PN Bks. Bahwa warga sebagai penggugat berstatus sah atas tanah seluas 30.472 m2, sedang PT Duta Kharisma Sejati dan Pemerintah kota Bekasi sebagai tergugat secara jelas melawan hukum karena mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
"Iya benar, tanah yang dikeruk lalu dibangun Polder adalah tanah kami, kami memiliki letter C dan berkekuatan hukum. Jadi pihak tergugat segera memberikan hak kami seperti yang dihasilkan dari putusan PN Bekasi," ungkap salah satu warga.
"Pemkot Bekasi jangan tutup mata, hak-hak warga harus segera diberikan. Seolah-olah lupa atas perbuatan melawan hukum yang telah kalian lakukan, terutama Tri Adhianto karena masa itu ia menjabat sebagai Kadis PUPR dan bertanggung jawab atas proyek Polder Aren Jaya,” sambung Lintar.
"Dan kami mengundang KPK RI untuk wisata di Polder Aren Jaya dan periksa Tri Adhianto atas dugaan melawan hukum dan pemanfaatan jabatan yang dilakukanya," kata Lintar mengakhiri.
Penulis: Olo Siahaan