
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN Hj .Evi Mafriningsianti, SE, MM. Limitnews.net/Istimewa
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Evi Mafriningsianti, SE, MM menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi yang baru saja usai masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.
Demikian disampaikan Evi Mafriningsianti saat dimintai tanggapannya oleh limitnews.net , Kamis (26/8/2021) terkait pelaksanaan PPDB secara umum di Kota Bekasi. “PPDB Online itu dirancang untuk terciptanya transparansi dalam penerimaan murid baru sehingga berjalan tertib dan terarah. Alhamdulillah PPDB online tahun ini 2021 berjalan lancar, meskipun tentu masih ada kekurangan yang harus diperbaiki seperti titik koordinat,” kata politisi PAN itu.
Untuk itu, Anggota Dewan Dapil I Kecamatan Bekasi Timur-Bekasi Selatan itu mengimbau Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan pihak sekolah agar melakukan sosialisasi persiapan jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB pada tahun yang akan datang.
“Saya mengimbau agar tahun-tahun berikutnya persiapan penyelenggaraan PPDB sebaiknya dilakukan jauh hari, minimal di semester awal sehingga sosialisasi kepada orang tua murid juga lebih maksimal. Sementara secara sistem Diknas juga harus matang dalam mempersiapkan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti.
Saat ditanya terkait ada desakan agar kewenangan PPDB SMA/SMK dikembalikan ke Pemkot/Pemkab, Evi Mafriningsianti mengusulkan tanggungjawab dan pengelolaan melibatkan dua pihak yaitu Pemprov dan Pemkot/Pemkab.
“Saat ini SMA/SMK di Kota Bekasi tanggung jawab dan kewenangannya ada di Provinsi, evaluasi PPDB tahun ini banyak pihak berharap kewenangannya dikembalikan ke Pemkot Kota Bekasi. Saya mengusulkan kalau tanggung jawab dan pengelolaan melibatkan dua pihak yaitu Pemprov dan Pemkot/Pemkab. Dengan dilibatkannya kewenangan Pemkot/Pemkab diharapakan pengelolaan lebih maksimal dan ini juga bisa memberdayakan potensi daerah di mana SMA/SMK itu berada,” kata Evi Mafriningsianti mengakhiri. (Adv)
Penulis: Olo Siahaan