APH Didesak Selidiki Dugaan Jual Beli Tenaga PHL di DBMSDA Kota Bekasi







Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa

01/08/2022 20:35:48

BEKASI – Aparat penegak hukum (APH) didesak segera menyelidiki dugaan jual beli tenaga pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi. Desakan tersebut disampaikan aktivis mahasiswa, Maulana Ishak, Sabtu (8/1/2022).

Menurut Maulana, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya bahwa terjadi dugaan jual beli terhadap para tenaga PHL yang ditempatkan di UPTD Pematusan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.

"Kita memperoleh informasi yang menyebut adanya dugaan transaksi jual beli jabatan terhadap rekrutmen PHL di DBMSDA. Ini patut dicurigai dan kita meminta penegak hukum mendalami kasus ini," kata Maulana.

Bahkan, mengenai besaran angka yang dibanderol pada setiap tenaga PHL, Maulana membeberkan berkisar Rp 15 juta setiap orangnya. Tentunya, kata dia, angka tersebut sangat besar dan memberatkan bagi profesi pekerjaan harian lepas.

"Ada sekitar 20 tenaga PHL yang direkrut per Januari ini. Jika di kali Rp15 juta per orang, maka angkanya mencapai ratusan juta," bebernya.

Lanjut Maulana, sebagai elemen masyarakat, pihaknya mengaku prihatin terhadap praktik KKN tersebut. Apalagi, belum lama Wali Kota Bekasi ditangkap KPK akibat tindakan suap dan jual beli jabatan.

"Kota Bekasi harus bersih dari praktik semacam ini. Jika dibiarkan, maka bahaya laten korupsi akan terus merajalela," tegas Maulana sembari mengingatkan pihaknya akan menggelar aksi massa mendesak penegak hukum mengungkap dugaan kasus jual beli jabatan.

"Kita akan turun bersama kawan-kawan pemuda dan mahasiswa lain menyerukan Kota Bekasi bebas korupsi," tandas Maulana.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.