
Bawaslu Kota Bekasi saat melakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan Pemilu di Indonesia kepada siswa SMA Negeri 14 Kota Bekasi. Limitnews/Olo Siahaan
10/27/2022 10:39:36
BEKASI - Aktivis Aliansi Pemuda Peduli Bangsa (APPB) Rudi Hartono sekaligus mantan aktivis HMI Kota Bekasi angkat bicara terkait konflik pergantian Ketua Bawaslu Kota Bekasi. Rudi menilai ada unsur ketidak harmonisan lembaga Bawaslu Kota Bekasi terkait persoalan keputusan pengawasan yang tidak sejalan sesama anggota Bawaslu.
“Sehingga mereka melakukan kudeta Ketua Bawaslu Kota Bekasi, dan hal ini sangat disayangkan terjadi di tubuh Bawaslu Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu yang diributkan persolan tidak jelas,” kata Rudi Hartono melalui keterangannya diterima limitnews.net, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA: Bawaslu Kenalkan Sistem Pemilu Kepada 100 Pelajar SMAN 14 Kota Bekasi
Rudi menyampaikan, dalam UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelengga Pemilu secara ideal telah merumuskan keberadaan Bawaslu dalam penyelenggaraan harus senafas dan harmonis sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu.
“Bawaslu ini telah diamanatkan UU untuk menyelenggarakan pemilu menurut fungsi, tugas, dan kewenangannya Bawaslu pada fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu,” terang Rudi.
Menurut Rudi, ketidak harmonisan di tubuh Bawaslu Publik semakin dihadapkan pada situasi tidak sehat.
“Ketimbang disuguhi oleh perkembangan persiapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, mereka lebih banyak diberikan berita soal kisruh antar anggota penyelenggara Bawaslu Bukan tidak mungkin jika terus dibiarkan apatisme akan menguat dan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin menurun,” ungkapnya.
Padahal kata Rudi, kehadiran Bawaslu harus punya nilai lebih dalam demokrasi. Tidak hanya sekedar demokrasi prosedural tetapi juga mengawal demokrasi yang substansial dan pemimpin yang bisa membawa kemajuan, kesejahteraan, keadilan bagi masyarakat.
“Itulah tugas berat dalam mengawal demokrasi ini, maka ketegasan harus dimiliki oleh pengawas pemilu. Bawaslu harus mampu pelaksanaan pemilu mendatang sukses, penyelenggara pemilu dan semua lembaga terkait akan mendapat keuntungan. Salah satunya berupa apresiasi dari masyarakat. Namun jika sebaliknya, akan tercatat dalam sejarah buruk demokrasi dan yang paling dikhawatirkan tidak mendapat kepercayaan publik,” jelas Rudi.
Sebelumnya, beredar kabar akan dilakukan pergantian pimpinan di Bawasalu. Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto mengaku bahwa wacana penggantian tersebut hanyalah satu bentuk penyegaran di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Komisioner Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kota Bekasi, Iqbal Alam Islam mengatakan, proses pergantian jabatan pimpinan di lembaganya itu memang benar, sesuai dari hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Kota Bekasi seluruhnya.
Jabatannya kini digantikan oleh koleganya Iqbal Alam Islam yang sebelumnya mengisi jabatan sebagai Komisioner Divisi Hukum, Humas, dan Data informasi (Datin) Bawaslu Kota Bekasi. Hanya saja, sampai saat ini proses pergantian pimpinan itu masih berjalan, oleh Choirunnisa Marzoeki.
Penulis: Olo Siahaan