

05/10/2022 18:30:06
BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Arief Rahman Hakim (ARH) berang mengetahui salah satu oknum pengusaha Summarecon Bekasi yang arogan terhadap anggota lembaga Legislatif. Politisi PDI Perjuangan itu bahkan sudah tidak sabar sikap anarkis pengusaha tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita undang pengusaha itu nanti. Kita tunggu sikap anarkis dia,” kata Arief Rahman Hakim, sembari memastikan akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pengusaha Summarecon tersebut.
“Kita cek kesediaaan RTHnya di Apartemen, Mall dan Clasternya, jangan sampai ada temuan perubahan alih fungsi yang sudah ditetapkan oleh Peraturan. Pembuangan limbahnya juga jangan sampai masyarakat berdampak. Kalau sampai ada temuan yang merugikan Kota Bekasi, saya pastikan Perda ditegakkan pada pengusaha yang melanggar aturan,” tegas Dewan asal Fraksi PDI Perjungan tersebut.
BERITA TERKAIT: Ketua Komisi III Murfati Lidianto Sesalkan Sikap Aroga Pengusaha Summarecon Bekasi
BERITA TERKAIT: Komisi III DPRD Kota Bekasi Nilai Pengusaha Summarecon Tidak Kooperatif Soal Pajak Parkir
Menurut Arief, melakukan Uji Petik di lapangan itu untuk mengetahui sejauh mana potensi Retribusi dan upaya-upaya para Wajib Pajak dalam memberikan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi, sebagai figur pengusaha selaku Wajib Pajak jangan asal main bentak, maki-maki, marah-marah yang gak jelas. Apalagi yang dimarahi itu lembaga DPRD dan didampingi Bapenda Pemkot Bekasi. Cobalah bijaksana, proaktif, bekerjasama dengan baik,” tandas Arief.
Penulis: Olo Siahaan
