BAS Bekasi Raya Minta Anggaran BTT Covid-19 Rp 175 Miliar Lebih di Audit Secara Independen







Sekertaris Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya, Agung Ragil. Limitnews.net/Istimewa

02/14/2022 08:13:41

BEKASI – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam pendanaan pengendalian dan penanganan Covid-19 pada APBD Tahun Anggaran 2021 saat itu adalah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan pagu anggaran sebesar Rp 175.904.529.562. Sampai dengan tanggal 25 Juni 2021 sisa anggaran BTT saat itu tinggal sebesar Rp 202.435.989.

Sekertaris Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya, Agung Ragil mengatakan, bahwa anggaran BTT penanganan Covid bidang kesehatan diantaranya dipergunakan untuk Tempat Rawat Darurat Penanganan Isolasi Mandiri Non Komorbid, Penguatan dan Pengembangaan Layanan 3 Unit RSUD Kelas D, Tempat Rawat Darurat Covid di RSUD Kelas D Teluk Pucung, Pengendalian, Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Vaksinasi, serta Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Infeksi Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.

Langkah tersebut telah mempedomani ketentuan Perundang-undangan diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 dan telah diberitahukan kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi.

"Saat ini ada pertanyaan, apakah realisasi di lapangan benar sebesar itu dana yang dikeluarkan dari anggaran BTT? Lalu bagaimana bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran tersebut? Ingat, Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan Covid-19 selalu berlindung di Aturan Pemerintah Pusat," kata Sekretaris BAS Bekasi Raya, Agung Ragil, Minggu (13/2/2022).

BACA JUGA: Pasca Wali Kota Ditangkap, Benarkah ASN Pemkot Bekasi Senang Terlepas dari Berbagai Beban Iuaran Rutin

Untuk itu, lanjut Ragil, pihaknya berharap pasca ditangkapnya Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi oleh KPK ada kesadaran kolektif bahwa semua ini ada pertanggung jawaban di mata Tuhan kelak.

"Dan kami juga meminta agar semua perbuatan selama ini diakui dengan cara bersedia di audit oleh Tim Audit Independen. Selain itu, kami juga berharap agar Aparat Hukum, khususnya KPK turut mengkaji dana APBD Tahun Anggaran 2021 melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Bekasi," tegas Ragil.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.