

11/14/2023 11:26:23
BEKASI – Meski bermasalah dengan hukum, nama Ketua DPC Kabupaten Bekasi Soleman masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 sesuai pengumuman KPU Kabupaten Bekasi.
Masuknya Soleman dalam DCT sangat disesalkan salah satu anggota Organisasi Kepemudaan (OKP). Pria berinisial A itu mengatakan, masuknya Soleman sebagai DCT menggambarkan atau mencerminkan menghalangi regenerasi.
“Padahal dia (Soleman-red) sudah buron,” kata A merupakan warga Cikarang Barat itu saat berbincang-bincang dengan limitnews, Selasa (14/11/2023).
BERITA TERKAIT: Ketua PDIP Bekasi Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Terkait Gratifikasi Mobil Pajero dan BMW
Seperti diketahui, Ketua PDIP Kabupaten Bekasi Soleman (SL) kini tengah dicari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap.
Soleman disebut pihak Kejaksaan telah menerima gratifikasi dua unit kendaraan mewah bermerek Mitsubishi Pajero dan sedan BMW dari kontraktor berinisial RS.
RS Kontraktor terduga pemberi suap ke oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya dijebloskan ke Lapas Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.
RS sendiri telah dijebloskan ke Lapas Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi. Ia dijemput paksa pihak Kejaksaan dari rumah kerabatnya di Kabupaten Bogor pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Soleman ketika dikonfirmasi limitnews, Selasa (14/11/2023), baik melalui panggilan telepon maupun panggilan WhatsApp (WA) tidak aktif.
BACA JUGA: 4 Tahun Berkas Belum Dilimpahkan, MSPI Pertanyakan Laporan Ahmad Qurtubi ke Polres Bekasi
Penulis: Olo
