Bertindak Refresif, PMII Kota Bekasi Beri Limit 1 X 24 Jam Oknum Polisi Minta Maaf







Pernyataan sikap mahasiswa mengecam keras oknum polisi refresif mengamankan aksi demo. Limitnews/Istimewa

03/21/2023 07:14:11

BEKASI – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bekasi Yusril Nager mengecam keras tindakan oknum aparat kepolisian dalam menangani aksi demo yang refresif hingga menyebabkan korban terluka dari massa aksi.

Aksi refresif tersebut terjadi di depan Kejari Kota Bekasi, Senin (20/3/2023) saat unsur PMII STIE Mulia Pratama, GMKI STIE Mulia Pratama, BEM STIE Mulia Pratama Kota Bekasi dan Asosiasi pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Asosiasi pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi melakukan aksi demo.

“Kami mengecam keras dan meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti atas tindakan represif oknum aparat kepolisian Kota Bekasi yang telah melukai sahabat kami, M. Dwi Alvian," tegas Ketua PMII Kota Bekasi, Yusril Nager.

BACA JUGA: Aksi ‘Save Pancasila’, AMBISI Pertanyakan Dana Hibah Untuk Relawan Tri Adhianto

Bahkan Ketua PMII memberi limit (batas waktu) oknum polisi tersebut agar sesegera meminta maaf.

“Jika dalam 1x24 jam dari pihak oknum polisi yang bertindak represif itu tidak melakukan permohonan maaf, maka kami akan siap mengawal hingga permasalahan ini selesai di depan gedung Polres Metro Bekasi Kota," tandas Yusril Nager.

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.