
Praktisi hukum H.Bambang Sunaryo, SH. Limitnews/Istimewa
03/18/2023 15:36:34
BEKASI – Praktisi hukum H.Bambang Sunaryo, SH mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi untuk memanggil dan memeriksa anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi inisial JAS dari Fraksi PDI Perjuangan terkait polemik dengan wartawati sebuah media online yang dituding membuat berita hoak dan abal-abal.
“Seharusnya pihak Janet selaku wakil rakyat tidak boleh reaktif dalam menyikapi sebuah pemberitaan yang akhirnya malah terkesan baper (bawa perasaan). Kan memang tugas jurnalis memberitakan sebuah peristiwa apalagi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Jadi jangan baper lah," kata Bambang Sunaryo, SH kepada media, Sabtu (18/3/2023).
BERITA TERKAIT: Oknum Dewan Dipolisikan, Ketua IWO Desak Polres Metro Bekasi Kota Serius Menangani
Menurut Bambang, sebaiknya JAS menempuh langkah-langkah yang diatur dalam UU Pokok Pers tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.
"Tempuh saja aturan seperti melakukan hak jawab atau klarifikasi pada media yang memberitakan. Jika tidak dibuka ruang hak jawab baru lakukan somasi ke dewan pers. Cara ini lebih elegan dibanding cuap-cuap menuduh-nuduh berita jurnalis sebagai berita hoak dan abal-abal," ujarnya.
Untuk itu, Bambang mendesak BK DPRD Kota Bekasi untuk memeriksa JAS selaku anggota DPRD Kota Bekasi terkait polemik yang ramai diberitakan media.
"BK DPRD Kota Bekasi bisa memeriksa anggotanya itu," tegasnya.
Bantah Lecehkan Profesi
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi JAS kepada salah satu media online membantah dituding melakukan pelecehan profesi dan mencemarkan nama baik salah satu wartawati yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA: Demo, Mahasiswa Kecewa Tri Adhianto Penjamin Tersangka Makelar Tanah
Hal itu disampaikan JAS ke parametertodays.com, Jumat (17/3/2023) menanggapi laporan polisi yang dibuat wartawati media online Kompas86tv.com.
“Mereka kan cuma main di opini saja. Mana bahasa saya yang meremeh kan. Ga ada,” kata JAS.
Penulis: Olo