Cegah Varian Omicron, Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah Ketat Terapkan Protokol Kesehatan







Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Hensah. Limitnews.net/Olo Siahaan

01/14/2022 13:43:29

BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi di Jalan Pahlawan No.1, RT005/RW001, Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) benar-benar sangat ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hasil pantauan limitnews.net di Lapas Kelas IIA Bekasi, Jumat (14/1/2022) pagi, ruangan staf Lapas di sisi kiri (bagian penerima pengunjung), tampak para staf Lapas terlihat memakai masker. Meski keberadaan Lapas jauh dari jangkauan masyarakat, Lapas Kelas IIA Bekasi sama sekali tidak kendor menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 terlebih adanya varian virus baru bernama Omicron.

Ketatnya protokol kesehatan di Lapas Kelas IIA Bekasi ternyata tak lepas dari kepemimpinan Hensah selaku Kepala Lapas. Menurut staf bagian penjaga pintu utama Lapas, prokes ketat sesuai instruksi Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensah.

Selain staf di lantai bawah taat prokes, limitnews.net juga melihat para staf Lapas di lantai 2 tempat Kalapas Hensah bekerja juga taat prokes. Semua staf memakai masker. Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensah mengatakan, protokol kesehatan ia terapkan mulai dari luar hingga dalam Lapas.

“Kita lebih banyak memulai pencegahan penyebaran Covid mulai dari depan pintu menerapkan barcod peduli lindungi kepada siapapun yang masuk ke dalam Lapas, kita juga belum memberi ijin kegiatan pelaksanaan kunjungan untuk mencegah penularan dari pengunjung,” kata Kalapas Hensah kepada limitnews.net.

Lalu menurut Hensah, ia mewajibkan melakukan Test Swab baik Antigen maupun PCR terhadap siapapun tanpa terkecuali yang berkepentingan untuk masuk ke dalam Lapas.

“Kegiatan Vaksin juga sudah kita laksanakan, dan Alhamdulillah sudah 100 persen kepada seluruh tahanan dan pegawai. Dan kita juga mewajibkan semua kegiatan di Lapas dengan memakai masker double atau masker N95 bagi para petugas lapas,” ujar Kalapas.

Selain melakukan pencegan penuluran Covid di Lapas, Hensah menuturkan, pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan, Kepolisian dan Kodim dalam rangka penyebaran Covid di dalam Lapas.

“Alhamdulillah, ketiga instansi tersebut sangat mensuport. Terbukti kegiatan Vaksin di Lapas dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Polres Bekasi dan Kodim Bekasi,” tutur Kalapas Hensah.

Ketatnya protokol kesehatan di Lapas Kelas IIA Bekasi berdampak sangat positif, baik tahanan maupun para pegawai belum ada yang terindikasi tertular virus Omicron.

“Siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan wajib kita tegur. Pencegahan Covid di Lapas ini kita tegas terhadap siapapun karena keselamatan Narapidana mencapai 2.000 lebih adalah hal paling utama bagi kita,” tandas Kalapas Kelas IIA, Hensah mengakhiri.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.