Demo Pemkot Bekasi, FORMABES Desak Plt Wali Kota Copot Kadis Lingkungan Hidup







FORMABES saat melakukan aksi demo di depan kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (17/5/2022). Limitnews/Olo Siahaan

05/17/2022 15:24:45

BEKASI - Forum Mahasiswa Bekasi (FORMABES) melakukan aksi demo di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (17/5/2022). Dalam aksinya, FORMABES mendesak Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Yayan Yuliana dari jabatannya.

Koordinator lapangan (Korlap) Danang Priambudi yang akrab disapa Danz menyampaikan, Kadis Lingkungan Hidup Yayan Yuliana harus menjelaskan terkait data penerima dana kompensasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Yayan Yuliana-red) harus memberikan keterangan secara transparan terkait penerimaan dana bantuan kompensasi bagi masyarakat Bantar Gebang. Jangan sampai menimbulkan masalah dalam hal pemberian anggaran dari DKI Jakarta itu, karena dampak dari bau Bantar Gebang tentunya dirasakan oleh masyarakat sekitarnya," kata Danz.

BERITA TERKAIT: Dugaan Korupsi Dana BLT, GMNI Bekasi akan Laporkan Pejabat Pemkot Bekasi ke Kejaksaan

Menurut Danz, dana kompensasi TPST Bantar Gebang yang diberikan oleh DKI Jakarta melalui Pemkot Bekasi harus sesuai dengan data, dan perubahan data harus ada disosialisasikan oleh Pemkot Bekasi, dalam ini Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami menduga tidak tepat sasaran penerimaan dana kompensasi tersebut sehingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup harus bertanggungjawab terkait penerimaan dana tersebut, selain itu kami juga mendapat data dimana ada warga yang sudah meninggal tetapi masih masuk sebagai penerima dana tersebut," ucap Danz.

BACA JUGA: Terindikasi Melanggar, Pemuda LIRA Desak Building Management DPRD Kota Bekasi Dievaluasi

FORMABES tegas Dianz akan mengawal sampai ke Kejaksaan dugaan manipulasi data penerima dana kompensasi bau TPST Bantar Gebang Kota Bekasi.

“Hari ini kami meminta kepada Plt Wali Kota Bekasi untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena telah gagal dalam melaksanakan pendataan warga penerima dana kompensasi. Kami juga akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mendorong agar Kadis LH segera diperiksa terkait dugaan manipulasi data, dan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Dinas," tandas Dianz.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: Bekasi
author
No Response

Comments are closed.