

07/28/2022 15:04:48
BEKASI – Dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Asim berakhir di kantor Polisi. Pasalnya, Asim telah melapor ke Polsek Bekasi Timur sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Suhermawan mantan pimpinan Asim di UPTD wilayah Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Dalam LP No: LP / B / 688 / VII / 2022 / Sek Bks Tim / Polrestro Bks Kota / Polda Metro Jaya disebutkan Asim, PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melapor pada Jumat, 22 Juli 2022, jam: 12.45 WIB, melaporkan tentang penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
BACA JUGA: Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset Mobil Rahmat Effendi
Asim mengalami penganiyaan di Kantor Dinas UPTD Wilayah Rawa Lumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada 22 Juli 2022 sekitar jam 09.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, Asim mengalami luka memar dan bengkak di dahi.
Asim saat dikonfirmasi limitnews.net, Kamis (28/7/2022) siang membenarkan penganiayaan yang ia alami hingga melapor ke Polsek Bekasi Timur.
“Benar bang, masih lanjut. Dia (pelaku-red) baru saja pensiun kemaren. Nunggu pemanggilan dari Polsek,” kata Asim.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Kegiatan Politik, Camat Bekasi Barat Dilaporkan ke KASN
Dalam LP tersebut disebutkan, setelah melakukan penganiayaan, Suhermawan juga menenteng senjata tajam jenis golok dengan mengeluarkan perkataan mengancam, “Saya matiin luh,”.
Penulis: Olo Siahaan
