

11/14/2023 19:08:23
BEKASI – Diduga tak terima dikatain ‘stres’, seorang wanita warga Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat mengamuk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi pada Jumat (10/11/2023) malam. Akibat amukannya, peralatan pembuatan E-KTP rusak.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat menceritakan kronologis kejadian bahwa pada Jumat (10/11/2023) datang seorang wanita warga Jakasampurna untuk mengganti foto di KTPnya dengan yang baru.
“Si pelaku mendapat antrian akhir. Nah, saat jam 22.00 Wib staf kami memberitahu data KTPnya tidak terdata di sistem dan harus divalidasi. Staf kami memberitahu agar hari Senin (13/11/2023) diminta balik lagi dan tidak perlu mengantri lagi. Dan tinggal foto saja,” kata Taufiq, Selasa (14/11/2023) menceritakan kronologis kejadian.
BACA JUGA: Lumbung Partai Politik, Forkim: Tidak Mungkin Pegawai PDAM Tirta Patriot Netral
Namun, lanjut Taufiq, si pelaku bersikukuh harus selesai malam itu juga, sambil ngomel dengan suara keras. Bukan hanya itu, pelaku ngamuk dengan merusak sejumlah peralatan perekaman KTP.
“Yang dilempar itu kamera untuk foto, lensanya rusak. Lalu monitor komputer juga rusak, sama printer untuk cetak KTP rusak bagian atasnya,” ungkap Taufiq.
“Kemudian, kalau dia marah soal staf saya yang menyebut dia ‘orang stres’ karena spontan aja. Jadi setelah wanita itu merusak alat-alat pelayanan KTP, staf kami bilang ‘ini orang stres kali ya’, terus si pelaku menghampiri staf kami dan menarik-narik jilbab staf sambil terus ngoceh,” lanjut Taufiq.
Akibat peristiwa kata Taufiq, pihaknya langsung berkordinasi dengan tim PPNS dan Polsek Bekasi Timur. Setelah itu didapat kronologis seperti itu. Akhirnya, kata dia, pihaknya melaporkan kejadian perusakan aset Dukcapil ke Polres Metro Bekasi.
Bahkan, kata Taufiq, setelah kejadian pertengakaran tersebut, pelaku tetap tidak merasa bersalah dan masih diam dan duduk di kantor, dan ditungguin sama petugas Polsek Bekasi Timur.
“Malam itu juga petugas Disdukcapil telah menghubungi Polsek Bekasi Timur untuk melaporkan peristiwa kejadian dimaksud dan esok harinya (Sabtu 11/11/202) seluruh petugas pelayanan malam hari telah dimintakan berita acara klarifikasi oleh penyidik PPNS Disdukcapil dan berdasarkan kronologis yang ada kami telah melakukan tindak lanjut kepada pihak yang berwenang, menyerahkan kasus hukum nya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/11/2023),” bebernya.
Sekedar diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, memiliki program pelayanan yang dinamakan Patriot Mantap yang tutup pelayanan sampai Pukul 22.00 Wib.
Penggalan video peristiwa tersebut pun beredar di grup-grup WA antara staf pelayan Dukcapil berujung pertengkaran yang berujung perkelahian. Terlihat beberapa petugas keamanan mencoba melerai, dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
Penulis: Olo
