Dinilai Tidak Netral, GEPN Minta Kemendagri Copot Pj Wali Kota Bekasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Limitnews/Istimewa 

11/09/2023 19:30:25 

BEKASI – Ketua Umum Gerakan Pemuda Nasionalis (GEPN) Bekasi, Laksmana meminta Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencopot Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Pasalnya, kata Laksmana, saat ini metralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah tidak jelas, karena diduga dipolarisasi oleh Tri Adhianto yang sebelumnya menjabat eks Wali Kota Bekasi, justru Pj. Wali Kota Bekasi memberikan contoh buruk juga dengan mempromosikan Tri Adhianto dalam acara Pemerintah Kota Bekasi.

“Pj Kepala Daerah, Raden Gani Muhammad dan ASN Pemerintah Kota Bekasi harus netral dalam Pemilu 2024. Seharusnya mereka paham betul dengan adanya Peraturan Undang-undang yang menegaskan ASN harus bersikap netral. Pertama, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam Pasal 2 menyatakan setiap Pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu jangan bermain politik praktis,” tegas Laksmana dalam pernyataannya diterima limitnews, Kamis (9/11/2023).

BERITA TERKAIT: Ricky Tambunan: Miris, Pj Wali Kota dan Sekda Kota Bekasi Malah Pertontonkan Sikap Tidak Netral

Menurut Laksamana, Pj Wali Kota Bekasi Raden Ghani Muhammad terkesan berusaha menyelundupkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam setiap acara Pemerintah Kota Bekasi, seperti acara MTQ di Bekasi Utara yang dihadiri Tri Adhianto.

Dengan mengundang Tri Adhianto dalam kapasitas sebagai Ketua Umum KONI, sambung Laksmana, jelas penyelundupan politis oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Ghani. Selain itu, Laksmana menandaskan apapun alasannya mengundang Tri Adhianto dalam acara Pemerintah Kota Bekasi jelas sebuah preseden buruk dalam menjaga netralitas pemilu di Kota Bekasi.

“Keberadaan Pj Kepala Daerah hanya untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Daerah agar roda Pemerintahan tetap berjalan. Sebagai seorang birokrat, Pj. Kepala Daerah agar tidak berafiliasi dengan Partai mana pun atau calon siapa pun. Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan kekisruhan politik di Kota Bekasi jadi ambil posisi netral, tidak ada politik praktis dukungmendukung,” jelas Laksmana.

Untuk itu, Laksmana meminta kepada Presiden RI dan Kemendagri untuk segera mencopot Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad karena tidak netral sebagai birokrasi dan keterlibatannya dalam politik praktis kepada salah satu partai politik PDIP Kota Bekasi.

“Sebagai Negara demokrasi, pelaksanaan Pemilu menjadi bagian penting bagi Indonesia. Pasalnya, Pemilu merupakan satu-satunya momentum bagi rakyat untuk terlibat penuh menentukan pemimpin, baik di tingkat Pusat, Daerah maupun perwakilannya,” kata Laksmana mengakhiri. 

BACA JUGA: indEX Research: Elektabilitas Gerindra Salip PDIP

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US