
Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa
10/17/2022 10:07:56
BEKASI – Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P Ricky Tambunan mengatakan, akan melaporkan jajaran Direktur Utara (Dirut) PDAM Patriot Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Modal Penyertaan pada BUMD tersebut.
Pasalnya, menurut, Ricky Tambunan, audit kantor akuntan publik untuk Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Bekasi yang dilaporkan dalam LKPJ setiap tahunnya dilecehkan Dewan dan diabaikan, khususnya dalam pengesahan pemberian Modal Penyertaan kepada PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.
“Banggar atau Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Bekasi diduga tidak pernah mempelajarinya atau, melakukan kajian terlebih dahulu untuk menyetujui pengesahan Modal Penyertaan Pemerintah Kota Bekasi kepada PDAM Patriot Kota Bekasi,” kata Ricky Tambunan, Minggu (17/10/2022).
BERITA TERKAIT: Modal Penyertaan Diduga Diselewengkan, Dewan Diminta Audit PDAM Tirta Patriot Bekasi
Untuk apa saja anggaran itu diberikan kata Ricky melanjutkan, dan apakah sudah signifikan dalam pengembangan, dan pelayanan air bersih di Kota Bekasi?
“Apalagi selama ini semua Badan Usaha Milik Daerah setiap tahunnya dilakukan audit oleh kantor akuntan publik, dan dilaporkan dalam LKPJ. Apakah, Badan Anggaran dan Panitia Khusus LKPJ pernah mempelajari dalam memberikan dan menyetujui pemberian Modal Penyertaan tersebut,” tanya Ricky.
Sebab Ricky menduga, Modal Penyertaan yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi setiap tahunnya dalam 4 tahun belakangan ini diduga disalahgunakan oleh oknum Direksi PDAM Patriot.
Indikasinya sambung Ricky adalah setoran Rp 250 juta oleh Direktur Utama PDAM Patriot Bekasi, Solihat kepada Rahmat Efendi mantan Wali Kota saat diperiksa KPK diduga diambil dari pos itu?
“Bahwa modal penyertaan itu diduga raib 20 sampai 30 persen setiap tahunnya, dan diperuntukkan Direksi untuk setoran kepada sejumlah oknum Eksekutif dan oknum Dewan untuk pengesahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi,” ungkap Ricky.
Sebagaimana diketahui, PDAM Tirta Patriot saat ini mengajukan permohonan kepada Pemkot Bekasi untuk modal penyertaan sebesar Rp 15 miliar tahun 2023, untuk disahkan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Adapun didapat kabar, Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi telah menyetujui anggaran tersebut sebesar Rp 8 miliar dari Rp 15 miliar yang diajukan Pemerintan kota Bekasi, untuk selanjutnya menunggu disahkan oleh Paripurna Dewan, pertengahan Desember 2023.
“Dikabarkan pula bahwa dalam rapat Badan Anggaran, anggota Dewan PPP yang bergabung dengan Golkar walk out dengan keputusan itu. Partai kabah yang diisi 2 orang di DPRD Kota Bekasi itu nyaris tidak berdaya menghadapi oknum di Banggar DPRD Kota Bekasi,” jelas Ricky.
BACA JUGA: Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara Hingga Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Sebagaimana diketahui, awal tahun 2022, Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Solihat diperiksa KPK seputar pemberiaan uang Rp 250 juta, terhadap Rahmat Efendi, mantan Wali Kota yang mana kini sudah divonis.
“Kita akan laporkan Direksi Bumd ini ke KPK. Sebab ada dugaan anggaran tersebut disalahgunakan, dan KPK harus mengusut Banggar Dewan, apa benar dana tersebut masuk ke Dewan? Setoran, dengan pemberian Rp 250 juta ke Rahmat Efendi sebagai bukti permulaan atau indikasi, KPK harus memeriksa Dirut PDAM Tirta Patriot,” tandas Ricky Tambunan.
Penulis: Olo Siahaan