Ditanya Tersangka Baru OTT di Kota Bekasi, Ini Kata KPK

1009







Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Limitnews.net/Istimewa

01/29/2022 09:07:16

BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersangka Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi.

Dari belasan saksi yang telah diperiksa penyidik, KPK belum juga menetapkan tersangka baru baik dari ASN maupun pihak swasta. KPK saat ini fokus pada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) tersangka RE. Namun KPK akan menetapkan tersangka baru jika menemukan keterkaitan dan bukti-bukti permulaan yang cukup.

“KPK sejauh ini fokus lebih dahulu pada penyidikan perkara dugaan TPK suap TSK RE dkk terkait dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan ASN,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi limitnews.net, Jumat (28/1/2022).

“Jika ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan keterlibatan pihak lain, maka KPK tentu akan mendalaminya lebih lanjut. Sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup,” lanjut Ali Fikri.

BACA JUGA: Terkait Kasus RE, Dua Pejabat Pemkot Bekasi Diperiksa KPK

BACA JUGA: Pasca OTT KPK, Andy Salim: Tidak Ada Stakholder Kota Bekasi Nyatakan Korupsi Musuh Bersama

BACA JUGA: MSPI Desak KPK Usut Tuntas Praktik KNN di Dinas Perkimtan Kota Bekasi

BACA JUGA: Terkait Dugaan Harta Irasional, AA Disebut Turut Serta Memperkaya Tersangka RE

Sebelumnya pada Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Selanjutnya pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.