DPO Pengeroyokan Belum Tertangkap, Mahasiswa Demo Polres Kota Bekasi







Mahasiswa melakukan aksi bakar ban di depan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (9/10/2023). Limitnews/Istimewa 

10/09/2023 16:36:00

BEKASI – Massa Mahasiswa tergabung dalam PC PMII Kota Bekasi, PC GMKI Kota Bekasi, PC GMNI Kota Bekasi, DPD KNPI Kota Bekasi, Pemuda LIRA Kota Bekasi dan PC HMI Jakarta Timur mendemo Polres Bekasi Kota, Senin (9/10/2023).

Massa mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap M. Fikri Abbas. Pasalnya, pelaku Tedi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sampai saat ini masih belum bisa diamankan kepolisian.  

Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril Nager melalui orasinya menegaskan, Polres Metro Bekasi Kota belum bisa menciptkan rasa aman sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Karena Polres Metro Bekasi Kota belum bisa menciptakan ruang aman bagi anak dan bagi masyarakat Kota Bekasi.

"Hari ini dengan tegas kami menyatakan bahwasannya Polres Metro Bekasi Kota seharusnya bisa memberikan pengayoman sehingga terciptanya ruang aman bagi masyarakat Kota Bekasi. Akan tetapi pada kenyataannya hari ini Polres Metro Bekasi Kota belum bisa memberikan hal tersebut kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya," tegas Yusril Nager.

BACA JUGA: PMII Kota Bekasi Soroti Pengurus RT/RW Terlibat Politik Praktis

Sementara itu, perwakilan PC GMKI Kota Bekasi mengatakan, Polres Metro Bekasi Kota kurang tegas dalam mengambil keputusan untuk melakukan tindakan dengan baik.

"Turunnya kami hari ini tidak lain dan tidak bukan ingin mendesak pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk bersikap tegas dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan. Pasalnya kita melihat dari kasus pengeroyokan terhadap adinda Fikri masih adanya salah satu yang diduga menjadi tersangka utama tersebut hingga saat ini belum bisa diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

Perwakilan HMI dalam statemennya, Polres Metro Bekasi Kota harus dilakukan pembenahan dengan cara melakukan evaluasi agar kinerja Polres Metro Bekasi Kota bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundan-undangan.

“Kami disini berharap agar di dalam tubuh kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi Kota segera dilakukan pembenahan dan evaluasi agar kedepannya kinerja kepolisian tersebut bisa berjalan dengan baik untuk kedepannya, serta sesuai dengan amanat perundang-undangan," kata perwakilan HMI.

Pernyataan Sikap Evaluasi Kepolisian Kota Bekasi:

1.Tangkap DPO Tedi Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur (M. Fikri Abbas)

2.Tegakkan Hukum untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Anak di Kota Bekasi

3.Hentikan Represifitas Terhadap Gerakan Mahasiswa

BACA JUGA: Mengundang Kecemburuan Sosial, RW 06 Perwira Diminta Transparan Penggunaan Dana Hibah

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.