DPRD Kota Bekasi Tandatangani KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2024, Sabtu (18/11/2023). Limitnews/Istimewa 

11/20/2023 11:37:57

BEKASI – DPRD Kota Bekasi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun anggaran 2024 pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Wakil Ketua 1 Anim Imamuddin, Wakil Ketua 2 H. Edi, S.Sos dan Wakil Ketua 3 Tahapan Bambang Sutopo yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Eselon II,III serta Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada tanggal 24 Juli 2023 dan selanjutnya telah dilakukan beberapa kali pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

BACA JUGA: Dukung Program KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah Selalu Sosialisasikan ‘Hajar Serangan Fajar’

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD secara khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sebagai amanat perundang-undangan sehingga nota kesepakatan KUA dan PPAS dapat ditandatangani.

“Alhamdulillah pada malam ini telah sah ditandatangani bersama KUA PPAS 2024 untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Terimakasih sedalam-dalamnya kepada Badan Anggaran yang telah berkerja keras secara maksimal, dengan ini kita telah sepakat bahwa urusan KUA dan PPAS ini untuk kepentingan warga masyarakat Kota Bekasi,” kata Pj Wali Kota Bekasi. (Adv)  

RELATED POSTS
FOLLOW US