

10/19/2022 10:26:49
BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 18 partai politik lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Di Kota Bekasi, terdapat dualisme kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi yaitu kepengurusan Ade Puspitasari dan kepengurusan Nofel Saleh Hilabi. Siapa yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi?
Ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarni saat dikonfirmasi limitnews.net, Selasa (18/10/2022) terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi mengatakan, bahwa pihaknya berpegang pada SK terakhir yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.
“KPU memahami bahwa ada konflik internal di Partai Golkar Kota Bekasi. Namun hal itu tidak boleh sampai menghilangkan prinsip kepastian hukum dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu. Oleh karena itu kami berpegang pada SK terakhir yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. Selama belum ada pembatalan SK tersebut atau ada SK baru yang dikeluarkan oleh DPD atau DPP, maka kami berpegang pada SK tersebut,” kata Ketua KPUD Nurul Sumarni.
BERITA TERKAIT: Nofel Atau Ade Ditentukan Saat DPP Golkar Mendaftar ke KPU RI Sebagai Peserta Pemilu 2024
Itu artinya, KPUD Kota Bekasi dalam melaksanakan proses atau tahapan Pemilu 2024 melakukan surat menyurat kepada kepengurusan Ade Puspitasari selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Menurut Nurul, adapun proses penyelesaian sengketa yang sedang ditempuh sepenuhnya di luar konteks tupoksi KPU.
“Sehingga kami tidak terpengaruh atau mempengaruhi proses itu. Nantinya, bila sudah ada putusan final yang dicapai yang kemudian dikukuhkan dengan putusan DPP, tentu kami menyesuaikan,” kata Nurul.
BERITA TERKAIT: Soal Partai Golkar, KPUD: Kami Hanya Menerima 1 SK Kepengurusan Ade Puspitasari
Daftar 18 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024:
Parpol Parlemen
1.PDI Perjungan (PDIP)
2.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
4.Partai NasDem
5.Partai Demokrat
6.Partai Amanat Nasional (PAN)
7.Partai Gerindra
8.Partai Golkar
9.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Parpol Non Parlemen
10.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
11.Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
12.Partai Bulan Bintang (PBB)
13.Partai Hanura
14.Partai Garuda
Parpol Baru
15.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
16.Partai Gelora Indonesia
17.Partai Ummat
18.Partai Buruh
Penulis: Olo Siahaan
