Forum Orda Bekasi Dukung Polda Ungkap Dugaan Data KTP Bodong di Disdukcapil







Surat panggilan Polda Metro Jaya ditujukan kepada Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi. Limitnews.net/Istimewa

02/11/2022 15:56:16

BEKASI - Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dikabarkan dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan data KTP sesuai panggilan undangan klarifikasi nomor B/2049/II/Res.1.9/2022/distreskrimsus bertanggal 3 February 2022. Kepala Disdukcapil dipanggil pada Kamis (10/2/2022).

Dugaan tindakan pidana pemalsuan oleh Disdukcapil menuai kecaman oleh Ketua Forum Organisasi Daerah (Forum Orda) Bekasi dan juga salah satu pengurus di Garda Tipikor Indonesia-GTI, Alif Lukman, bahwa terkait kasus tersebut harus segera diungkapkan oleh penegak hukum.

"Kami rasa dugaan tersebut harus segera dibuktikan oleh penegak hukum karena kasus pemalsuan merupakan tindak pidana murni dan harus segera ditetapkan tersangka, karena jika tidak ditindak maka akan banyak para pemalsu data berkeliaran di Kabupaten Bekasi," ujar Lukman kepada awak media, Jumat (11/2/2022).

Lukman juga sangat mendukung Polda Metro Jaya dalam pengungkapan dugaan pemalsuan dokumen negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Kami mendukung Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan KTP di Disdukcapil Kabupaten Bekasi, agar segera diungkap secara terang benderang, sehingga para pejabat Disdukcapil tidak akan berani malakukan hal itu kembali," tegas Lukman.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.