
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi. Limitnews.net/Olo Siahaan
02/04/2022 15:33:48
BEKASI – Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi, Kusnaman mengakui, pihaknya telah menerima dana Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Bekasi mulai September hingga Desember 2021. Dana diterima PMI Kota Bekasi dua tahap yakni Desember 2021 dan Januari 2022 dengan total mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Ironisnya, gaji staf PMI Kota Bekasi masih dibawah UMR.
“Sudah kita terima melalui rekening Bendahara PMI Kota Bekasi. Tahap pertama pada Desember Rp 1,5 miliar lebih dan tahap kedua Rp 980 juta,” kata Sekretaris PMI Kota Bekasi Kusnaman saat dikonfirmasi limitnews.net di ruangannya, Jumat (4/2/2022).
Menurut Kusnaman, penggalangan Bulan Dana Kemanusiaan tahun 2021 untuk kegiatan dan operasional PMI Kota Bekasi tahun 2022.
“Termasuk sekarang kita merencanakan rapat evaluasi bersama Pemda dan Panitia melakukan evaluasi Bulan Dana tahun 2021 dan mempersiapkan Bulan Dana tahun 2022 untuk kegiatan tahun depannya lagi,” ujar Kusnaman sembari mengakui bahwa PMI Kota Bekasi juga mendapat kucuran APBD tidak seberapa.
“Kalau hanya mengandalkan dana yang dari APBD, maka semua kegiatan PMI Kota Bekasi tidak berjalan karena kegiatan PMI Kota Bekasi itu 24 jam,” sambung Kusnaman.
BACA JUGA: Selain ASN dan TKK, PMI Kota Bekasi Sasar Galang Dana Hingga ke Ketua RW
BACA JUGA: KIBB Pertanyakan PMI Kota Bekasi Galang Dana dari ASN Hingga TKK
Selain itu, Kusnaman mengatakan, bahwa gaji staf PMI Kota Bekasi juga berasal dari Bulan Dana Kemanusian, bukan dari APBD.
“Gaji kita tentunya tidak standard, jauh di bawah UMR. Kalau distandardkan UMR duit 2,5 miliar itu tidak cukup,” kata Kusnaman mengakhir.
Ketua Panitiap Beri Apresiasi
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi sekaligus Ketua Panitia Penggalangan Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Bekasi, Reny Hendrawati memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur, masyarakat dan stakeholder terkait yang telah berkontribusi memberikan bantuan untuk penggalangan dana PMI Tahun 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Penggalangan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Cabang Kota Bekasi, sebut Siaran Pers Humas Pemkot Bekasi, Kamis 6 Januari 2022, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 468/Kep.77.A-Kessos/III/2021 tentang Panitia Penggalangan Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Bekasi Tahun 2021 serta Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 460/5073/SETDA.Kessos tanggal 31 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Penggalangan Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Bekasi Tahun 2021.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi, TNI, POLRI, BUMN/BUMD, Rumah Sakit, Klinik, Apotik, Perkantoran/Pelaku Usaha, BAZNAS Kota Bekasi, Sekolah, RW/RT dan seluruh masyarakat se-Kota Bekasi. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kesehatan dan menjadi amal kebaikan untuk kita semua dan kiprah Palang Merah Indonesia dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Reny.
Penulis: Olo Siahaan