
Ketua DPC GMNI Bekasi Christianto Manurung. Limitnews.net/Istimewa
12/13/2021 08:50:13
BEKASI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam keras rencana kenaikan Pendapatan Asli Dapur (PAD) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Tahun 2022. Rencana kenaikan PAD dianggap sebagai bentuk ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap situasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ketua DPC GMNI Bekasi Christianto Manurung mengatakan, bahwa saat ini masyarakat sudah mulai sadar atas ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saat ini masyarakat sedang berdarah-darah melawan Covid-19, kok bisa-bisanya para legislatif kita memikirkan fasilitas yang mewah,” tegas Christianto Manurung disapa Bung Chris, Minggu (12/12/2021).
BACA JUGA: Mahasiswa Kembali Demo Pembangunan Gedung, Bakar Ban Hingga Tumbangkan Pintu Pagar DPRD Kota Bekasi
BACA JUGA: Tetap Kritis, Bung Jesa: GMNI Bekasi Jangan Mau Diintervensi Oknum
Kabarnya tunjangan yang akan dinaikan adalah perumahan yang sebelumnya Rp 30 juta, menjadi Rp 53 juta. Kemudian, tunjangan transportasi yang awalnya Rp 17 juta menjadi Rp 19 juta per bulan.
DPC GMNI Bekasi menolak keras atas pengajuan kenaikan gaji para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, karena yang harus dinaikan itu kinerja para dewan, bukan gajinya. Apalagi situasi saat ini masih pandemi.
“Kami tegaskan kenaikan gaji bukanlah hal yang urgent. Kalau ini sampai terealisasi maka kami menduga kuat ada kepentingan-kepentingan lain yang berdiri di atas kenaikan gaji mereka,” tandas Chris.
Penulis: Olo Siahaan