
Pekerja bercelana pendek mencat bagian dalam gedung D DPRD Kota Bekasi, Selasa (21/12/2021). Limitnews.net/Olo Siahaan
12/21/2021 15:21:22
BEKASI – Hingga Selasa, 21 Desember 2021, proyek pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi belum juga rampung dikerjakan. Pantauan limitnews.net, pada bagian dalam gedung masih ada pekerja bercelana pendek melakukan pengecatan sedang di bagian luar gedung tampak ada pekerja memasang power AC.
Bahkan pada sekitar bedeng tampak masih berantakan, berbagai material bangunan masih berserakan. Ada juga pekerja mengangkut puing ke truk. Informasi yang dihimpun, jika sampai tanggal 22 Desember 2021, Gedung D DPRD Kota Bekasi tersebut tidak rampung dikerjakan, maka pihak kontraktor akan kena sanksi/denda. Bahkan, lift diduga tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pada bagian luar gedung, pekerja memasang power AC. Limitnews.net/Olo Siahaan
Seperti diketahui, pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan anggaran APBD Rp 12.249.565.000,00 dilaksanakan oleh PT. Jatisabu Karya Anugrah.
Pihak pemborong ketika akan dikonfirmasi terkait sudah berapa persen pengerjaan Gedung D dan dugaan lift tidak SNI, pihak kontraktor tidak ada di Gedung D.
“Kontraktor hampir tidak pernah di sini (Gedung D-red), kebanyakan di luar,” kata salah satu pekerja kepada limitnews.net.
Penulis: Olo Siahaan