

09/23/2021 10:08:05
BEKASI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi Hensah menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) di Hotel Resinda Jalan Resinda Raya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021) sore dengan Tema: ‘Optimalisasi Pelaksanaan Tugas pokok dan Fungsi Pemasyarakatan di masa Pandemi Covid-19’.
Menurut Kalapas Bulak Kapal Kota Bekasi Hensa, kegiatan RAKERNISPAS dilaksanakan pada tanggal 22-23 September 2021 diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Jawa Barat, dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Silitonga.
“Kegiatan RAKERNISPAS tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan-pemasalahan yang terjadi di lingkungan Lapas dan sekaligus mencari solusinya. Selain daripada itu kegiatan tersebut juga diisi dengan materi penguatan tupoksi oleh Kakanwil Kumham jabar, Direktur Kamtib Ditjenpas serta Ka.BNNP Provinsi Jabar,” kata Hensa kepada limitnews.net, Rabu (22/9/2021).
BACA JUGA: Harkitnas, Sekjen Kemenkumham Komjen Andap: Bangkit Kita Bangsa Yang Tangguh
BACA JUGA: Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK RI
BACA JUGA: Kemenkumham Terus Lakukan Pembenahan Manajemen ASN
Lanjut Kalapas Hensa, RAKERNISPAS juga bertujuan untuk melaksanakan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan di masa pandemi Covid-19.
“Evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba. Evaluasi terhadap pengawasan program integrasi/asimilasi WBP sesuai PERMENKUMHAM No.10 tahun 2020,” ujar Hensa.
RAKERNISPAS dihadiri 4 narasumber yaitu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Benny Gunawan.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Saifur Rachman dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) se-Jawa Barat.
Penulis: Olo Siahaan
