Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Apresiasi Polisi Tangkap Penghina Suku Betawi







limitnews.net

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak. Limitnews.net/Olo Siahaan

10/18/2021 17:22:13

BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengapresiasi Polres Metro Bekasi Kota sigap dan cepat melakukan penangkapan tersangka penghinaan kepada Suku Betawi, Senin (18/10/2021). Tersangka Venus ditangkap di daerah Slawi, Jawa Tengah, (17/10/2021).

"Saya ucapkan selamat kepada Polres Metro Bekasi Kota yang sudah menangkap Venus yang sudah menghina Suku Betawi,"kata Abdul Rozak kepada media.

Ia berpesan kepada seluruh warga Kota Bekasi agar tidak melakukan ujaran kebencian terhadap suku manapun, dirinya menganggap hal tersebut melanggar undang-undang dan agama.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya Venus bisa menjadi suatu pelajaran buat kita semua. Saya ucapkan selamat kepada Polres Metro Bekasi khususnya Kapolres yang menjadi pemimpin,"ucap Abdul Rozak yang juga sebagai Ketua Umum Forum Warga Bekasi.

BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Kecam Oknum Ormas Lecehkan Suku Betawi

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 16 JO Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 335 KUHP.

“Pelaku dijerat hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolres.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.