Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Kecam Oknum Ormas Lecehkan Suku Betawi







Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak. Limitnews.net/Istimewa

10/13/2021 23:59:25

BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengecam keras tindakan mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Hal itu ditegaskan menyusul beredarnya video salah seorang oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mendiskreditkan suku Betawi dengan sebutan ‘Orang Betawi Bodoh’.

"Saya mengecam keras tindakan ini. Tindakan tersebut melecehkan, menghina atau mendiskreditkan kesukuan dan itu tidak dibenarkan," kata Abdul Rozak kepada media, Rabu (13/10/2021).

Dikatakannya, prilaku yang dilakukan oknum Ormas tersebut dapat melukai hati masyarakat yang bersuku Betawi. Bahkan, ujaran kebencian tersebut, kata Abdul Rozak bisa memicu keributan yang lebih luas.

"Polemik ini bisa meluas jika dibiarkan. Karena banyak individu maupun kelompok merasa tersinggung. Jangan sampai ada pertumpahan darah. Saya minta kepolisian sigap terhadap masalah ini," tegas Abdul Rozak. Dia menambahkan, tindakan oknum tersebut bertentangan UU ITE.

"Dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA,” tambahnya.

Untuk diketahui, beredar video dalam WAG media terdapat salah seorang anggota Ormas tengah memberikan hukuman pada seorang pria yang tidak mengenakan baju sedang dimarahi dan dihakimi olehnya.

Tidak hanya kekerasan, pria yang diketahui bernama Venus juga menantang warga Betawi. "Lu bawa orang-orang Betawi kemari. Orang Betawi itu Bodoh," kata oknum Ormas tersebut.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: Bekasi
author
No Response

Comments are closed.