
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Murfati Lidianto. Limitnews.net/Istimewa
05/10/2022 17:50:42
BEKASI - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Murfati Lidianto turut menyesalkan dan menyayangkan sikap arogan yang dilakukan oleh salah seorang Pengurus Parkir (Wajib Pajak) Summarecon Kota Bekasi.
"Kunjungan kami, Komisi III bersama perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di hari Selasa (26/4/2022) ke salah satu Pengusaha Parkir sebagai Wajib Pajak di Ruko Summarecon Bekasi memang sambutannya kurang enak. Terlihat seperti tidak mau komper (mengsingkronkan) data apakah sesuai dengan data yang diberikan oleh Bapenda, tapi malah sikap arogansinya yang ditunjukkan, itu yang kita sayangkan. Padahal kedatangan kami juga membawa data yang didapat dari Bapenda untuk dicocokkan," kata Murfati, Selasa (10/5/2022).
BERITA TERKAIT: Komisi III DPRD Kota Bekasi Nilai Pengusaha Summarecon Tidak Kooperatif Soal Pajak Parkir
Moment kedatangan mereka, sambung Murfati, sepertinya pengusaha Wajib Pajak tersebut tidak menghargai lembaga DPRD apalagi menghargai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi.
"Jadi saat itu Perwakilan dari Bapenda dibentak-bentak sama si pengusaha perparkiran tersebut. Menurut saya sikap seperti itu menjatuhkan kredibilitas dia sendiri. Jujur, selama ini anggapan saya karena memang tidak pernah bertemu dengan beliau, sebelumnya saya menganggap orang tersebut itu seorang yang bijaksana, bisa dihormati sebagi figur Ketua Partai Politik. Tapi di sini saya bicara sebagai dia itu seorang pengusaha, Wajib Pajak," tegas Murfati.
Menurut Murfati, kehadiran mereka sebagai konteks membawa kepentingan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 untuk mendapatkan data yang akurat di dalam melakukan Uji Petik di lapangan demi menaikan target PAD Retribusi Parkir.
"Kedepan, pastinya Uji Petik di lapangan ini akan tetap kami lakukan, tidak akan pernah kenal lelah untuk meninjau guna mendapatkan data yang akurat untuk disamakan dengan data yang diberikan oleh Bapenda Pemkot Bekasi. Dan kami di Komisi III ini dikurun waktu 2,5 tahun akan berusaha meningkatkan pendapatan PAD sebesar-besarnya untuk Kota Bekasi demi kesejahteraan masyarakat nantinya," paparnya.
BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kota Bekasi Halal Bihahal Pasca Libur Lebaran
Murfati pun menyampaikan harapan agar penguasa-pungusaha manapun selaku Wajib Pajak melakukan pembayaran Pajaknya lebih rill time, seperti Pajak Parkir, Pajak Pendapatan di perusahaan tersebut dengan sebenar-benarnya dalam ektensifikasi dan intensifikasi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hal ini kami akan evaluasi dan memanggil Bapenda untuk mengecek dan meningkatkan pengawasan di restribusi parkir, dan tak satupun pengusaha bisa mencoba menakuti lembaga DPRD juga Bapenda dengan cara gagahan-gagahan supaya menghindari lembaga untuk mencek Pajak Parkir Retribusi," pungkas Murfati yang juga Sekertaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi.
Penulis: Olo Siahaan