Ketua PMII Kota Bekasi Akan Seret Oknum TKK ke Ranah Hukum

411







Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) saat melakukan aksi demo di depan gedung BAZNAS Kota Bekasi, Jumat (20/1/2023). Limitnews/Olo

BEKASI – PC PMII Kota Bekasi akan menyeret oknum TKK inisial AS yang diduga melakukan teror dan ancaman kepada DAR pasca aksi demonstrasi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) di depan gedung Baznas Kota Bekasi.

Pasalnya, pasca demo tersebut, berawal dari akun grup media sosial (medsos), AS mencari-cari sosok korban (DAR) dan mengirimkan foto DAR ke dalam grup dengan tujuan mencari tahu dan mengancam ingin disikat kalau sudah ada perintah dari pimpinan.

"Benar dikatakan bahwa berdasarkan laporan ia mendapatkan bukti dugaan pengancaman oleh seorang pegawai TKK yang telah kami telusuri ternyata bekerja sebagai TKK di DPRD Kota Bekasi sebagai staf di kantor Sekwan, namun saya bingung apa urusannya ya dengan demo yang menyatakan pendapat di muka umum? Apakah salah?. Lalu apa hubungannya dengan dirinya yang bekerja di bawah institusi legislator, jadi bertanya-tanya saya, apakah dia adalah orang suruhan Baznas untuk mengancam agar tidak di demo lagi? atau bagaimana?,” kata Ketua PC PMII Kota Bekasi Yusril Nama Gelar penuh tanya kepada media, Jumat (24/2/2023).

BERITA TERKAIT: Usai Kejari, MAKO Geruduk BAZNAS Kota Bekasi

Menurut Yusril, aksi teror dan ancaman tersebut tidak bisa di diamkan, karena tindakan tersebut termasuk bagian dari 'Abuse OF Power' melakukan sesuatu dengan sewenang-wenang karena merasa dirinya mempunyai kekuatan kekuasaan sebagai pejabat.

“Saya sangat mengecam tindakan oknum TKK inisial AS yang seharusnya menjadi contoh masyarakat berperilaku yang sopan dan santun dalam bertutur kata. Namun nyatanya perkataan yang keluar dari mulutnya mencerminkan dirinya seperti pejabat yang tidak terdidik," tegas Yusril.

BACA JUGA: Selain Plt Wali Kota, Tri Adhianto Rangkap Tiga Jabatan Sebagai Ketua di Kota Bekasi

Yusril juga mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengevaluasi anak buahnya, agar fokus pada tugasnya dan jangan pernah mengurusi sesuatu yang bukan menjadi urusannya.

“Untuk itu, kami menunggu itikad baik dari (AS) untuk bersilaturahim dan melakukan klarifikasi, kalaupun tidak ada itikad baik akan kami bawa ini ke ranah hukum,” tandas Yusril.

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.