Komisi III DPRD Kota Bekasi Nilai Pengusaha Summarecon Tidak Kooperatif Soal Pajak Parkir







Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi. Limitnews.net/Istimewa

05/09/2022 22:54:33

BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi sayangkan menilai salah satu pengusaha Summarecon Kota Bekasi tidak kooperatif terkait pajak parkir. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Golkar Persatuan, Bambang Supriyadi saat melakukan kunjungan kerja ke Summarecon pada Selasa, 26 April 2022.

“Kenapa saya katakan tidak layak, karena kita sebelumnya sudah melakukan komunikasi, yang pertama dengan bersurat secara resmi. Apalagi parkir itu salah satu poin retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Substansinya adalah terkait dengan LKPJ Tahun Anggaran 2021. Bagaimana kami bisa membuat rekomendasi kalau kita tidak melakukan Uji Petik di lapangan tapi sambutannya malah tidak koperatif. Itu yang kita sesalkan," kata Bang H. Jibang, sapaan akrab Bambang Supriyadi, Senin (9/5/2022).

BACA JUGA: Bayar Rp 25 Ribu per Bulan, Warga Keluhkan Sampah Belum Juga Diangkut Dinas Kebersihan Kota Bekasi

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana BLT, GMNI Bekasi akan Laporkan Pejabat Pemkot Bekasi ke Kejaksaan

Politisi asal PPP ini menambahkan, tujuan dari Uji Petik itu adalah kroscek, apakah retribusi parkir dilakukan dengan benar apakah tidak? Karena laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi bahwa target kurang memadai.

"Artinya, targetnya cuma itu saja, sedangkan kami menginginkan bagaimana PAD Kota Bekasi dalam hal Pendapatan perparkiran itu meningkat. Tentunya rekomendasi itulah yang saya butuhkan, bagaimana mendapatkan data dari Uji Petik yang kami lakukan terhadap pengusaha yang melakukan Wajib Pajak. Akan tetapi sungguh sangat disayangkan, ketika kita melakukan Sidak ditanggapi tidak hangat, tidak etis, kurang baik," ujar H. Jibang.

Disinggung soal adanya informasi pihak pengusaha tersebut membentak seperti menunjukkan sikap anarkis, Jibang menjawab, seharusnya seorang pengusaha itu kooperatif, bersinergi dengan baik, menghargai lembaga Pemerintah, menghargai OPD yang ada, dalam hal ini Bapenda.

"Ini malah tidak. Jadi kesannya itu kurang etis. Saya menyikapinya tidak serta merta mengikuti gaya dia, karena saat itu saya membawa nama baik Lemabang, yakni Anggota Legislatif, Dewan Pengawas. Kalau saya ngikutin gaya dia, bisa saja terjadi adu argumentasi perdebatan yang kurang etis," ungkapnya.

"Kita kan sudah membuat surat, harusnya diterima dengan baik, jangan menilai, mempunyai pemikiran yang mentang-mentang  karena mau menyambut lebaran, jangan. Ini LKPJ pas mau lebaran sebenarnya. Kalau LKPJ gak pas lebaran ya mungkin gakan ada kesan itu. Tapi kembali lagi ke subtansi bahwa kita punya kewajiban untuk itu. Jadi kami saya sangat menyayangkan sikap seorang pengusaha yang tidak kooperatif sebab Uji Petik itu bagian dari kelengkapan LKPJ tapi di moment itu kita coba mengalah, sudahlah jangan diperpanjang," lanjut Jibang.

BACA JUGA: Wagub DKI: JIS Sangat Layak Menjadi Tuan Rumah Final Liga Champions dan Piala Dunia

BACA JUGA: ‘Grebek Jalanan’, PSI Rawalumbu Pasarkan Produk UMKM Kota Bekasi

Sebagai catatan, sambung H. Jibang, buat evaluasi kedepan OPD harus lebih bersikap tegas dengan phak pengusaha, Wajib Pajak tersebut.

"Kita berharap kepada pihak pengusaha harus bersikap profesional, kooperatif, bekerjasama dengan baik. Kapan dia menjadi seorang pengusaha kapan dia menjadi Ketua Partai itu harus dipisahin, bisa membedakan. Tujuan kami saat itu bukan keranah Politik tapi terkait Kebijakan Pemerintah Daerah. Dan yang paling inti adalah saling menghargai," tandas Jibang.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: Bekasi, Plus
author
No Response

Comments are closed.