
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah. Limitnews.net/Istimewa
05/11/2022 11:44:29
BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mempertanyakan transparansi anggaran zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Rudy Heryansyah pasca ramainya pemberitaan Guru Ngaji ngedeprok di lantai kantor Baznas Kota Bekasi, Gedung Muzdalifah Islamic Centre.
Pasalnya, menurut informasi yang diterima bahwa total anggaran yang dikelola Baznas Kota Bekasi mencapai Rp 40 miliar per tahun, termasuk adanya zakat yang diterima dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi.
"Kalau memang benar segitu besaran zakat yang diterima oleh Baznas, maka Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendorong agar Baznas Kota Bekasi melakukan tranparansi anggaran dana zakat yang diterima. Kemana saja dan kepada siapa saja zakat itu disalurkan," tegas Rudy Heryansyah, Rabu (11/5/2022).
BACA JUGA: Arief Rahman Hakim Tak Sabar Tunggu Sikap Anarkis Pengusaha Summarecon Bekasi
BACA JUGA: Ketua Komisi III Murfati Lidianto Sesalkan Sikap Aroga Pengusaha Summarecon Bekasi
Politisi Fraksi PDI Perjungan ini menilai kalau hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait dengan penyaluran dana zakat yang dikelola Baznas Kota Bekasi. Bahkan sebagai anggota DPRD dirinya tidak pernah mengetahui siapa saja yang menerima dana zakat dari Baznas Kota Bekasi.
"Saya pribadi sebagai anggota DPRD saja belum pernah mengetahui secara langsung detail berapa dana zakat yang dikelola Baznas dan kemana saja penyalurannya. Tentu hal ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," tegas Rudy.
Penulis: Olo Siahaan