KOMPI Desak Pj Wali Kota Bekasi Batalkan SK Dirus Perumda Tirta Patriot

Posted by : limitnew 4 Oktober 2023 Tags : KOMPI Desak Pj Wali Kota Bekasi , Perumda Tirta Patriot
Ketua KOMPI Ergat Bustomy saat menyerahkan surat laporan kepada Pj Wali Kota Bekasi diterima bagian Tata Usaha Setda, Rabu (4/10/2023). Limitnews/Istimewa 

10/04/2023 17:42:01

BEKASI – Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Rabu (4/10/2023), melalui suratnya resmi melaporkan pelaksanaan pemilihan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

KOMPI melaporkan dugaan adanya pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Atau Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Nomor 539/35/pansel-Dirus.TP pada tanggal 12 September 2023 terpilihnya Asri Fianti Asmar, S.A.B sebagai Direktur Usaha (dirus) Perumda Tirta Patriot, berdasarkan keputusan tersebut terdapat kejanggalan bahwa calon Dirus hanya ada 1 atau tunggal diduga terdapat Kolusi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Ketua KOMPI Ergat Bustomy kepada awak media. 

BACA JUGA: Ricky Tambunan Pertanyakan Tri Adhianto Kebut Dua Kader PDIP Jadi Petinggi di PDAM Tirta Patriot

KOMPI juga meminta kepada Pj. Wali Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi dan membatalkan hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Usaha (Dirus) karena diduga kuat terjadi pelanggaran peraturan dan perundangan di Indonesia.

“Kami juga meminta untuk segera melakukan pemeriksaan kepada semua Panitia terkait karena proses tersebut penuh dengan kecurangan dan kepentingan golongan tertentu,” tegas Ergat.

Selain itu, Ergat mengaku akan menyurati Ombudsman RI terkait dengan dugaan mal admistrasi dalam seleksi Dirus Perumda Tirta Patriot tersebut.

“Pelanggaran PP serta Permendagri tidak dibenarkan, maka demi tegaknya peraturan yang berlaku di Indonesia, maka Asri Fianti Asmar harus mundur atau dibatalkan sebagai Direksi Perumda Tirta Patriot,” tandas Ergat.

BACA JUGA: Dugaan Malpraktik, Dokter Hingga Direktur RS Kartika Husada Dipolisikan

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US