KPU Tetapkan DCS, Mayoritas Caleg PSI Tahun 2019 Tak Maju Sebagai Bacaleg PSI Kota Bekasi







KPU Kota Bekasi menetapkan DCS Anggota DPRD Kota Bekasi. Limitnews/Istimewa

08/19/2023 13:47:26

BEKASI – Mayoritas bahkan hampir 98 persen calon legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi yang maju pada Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 tidak maju lagi sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PSI Kota Bekasi pada Pileg 2024.

Hal tersebut sesuai penetapan atau pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Sabtu (19/8/2023) yang menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS melalui pengumuman nomor: 034/PL.01.4-PU/3275/2023.

BACA JUGA: KPUD Tetapkan DPT Kota Bekasi 1.809.574 Pemilih

Sesuai dengan pasal 71 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Dari 17 partai politik di Kota Bekasi, sebanyak 827 Bacaleg tercatat dalam DCS anggota DPRD Kota Bekasi yang terdiri dari  544 Bacaleg pria dan 283 Bacaleg perempuan.

Pada penetapan DCS Bacaleg dari PSI oleh KPU Kota Bekasi, selain wajah baru, 5 pendulang suara terbesar Caleg PSI pada Pileg tahun 2019 yang lalu tak maju sebagai Bacaleg pada Pileg tahun 2024.

5 pendulang suara terbesar pada Pileg tahun 2019 dari PSI yaitu 1.Frida Stellamaris Maengkom dari Dapil 1 menggondol 2100 suara, 2.Wiwik Nainggolan dari Dapil 6 mampu memperoleh 1296 suara, 3.Vierly Aprillia Montolalu dari Dapil 5 mendapatkan 1199 suara, 4.Hosea Benyamin Gunawan dari Dapil 6 memperoleh 1173 suara, dan ke 5.Siti Nurjanah dari Dapil 5 memperoleh 1122 suara.

BACA JUGA: Beda dengan Panwascam, Bawaslu Hanya Putuskan PSI Kota Bekasi Lakukan Pelanggaran Administrasi

Ke-5 Caleg di atas peraih suara terbanyak di Dapil nya masing-masing dipastikan tidak membela PSI lagi pada Pileg 2024. Diduga kuat akibat tidak adanya pembinaan dari struktur pengurus DPD PSI Kota Bekasi.  

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.