Laporannya Dihentikan, Pelapor Akan Seret Bawaslu Kota Bekasi ke DKPP

Surat laporan Ali Mahyail ke Bawaslu Kota Bekasi. Limitnews/Istimewa 

09/23/2023 11:08:58 

BEKASI – Mantan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail memastikan akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporannya pada 18 September 2023 yang dihentikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam laporan Ali Mahyail Nomor: 006 / LP / PL / Kota / 13.03 / 9 / 2023 melaporkan dugaan netralitas ASN Pemda Kota Bekasi yang dilakukan oleh Prabowo Kabid SDM Dinas Kesehatan (Dinkes). Laporan tersebut ditanda tangani oleh Penerima Laporan Dadan Ramlah, SH.

“Ya benar, pasti kita akan uji surat pemberhentian kasus ini di DKPP, karena menurut saya ada pasal yang dilanggar dalam kasus itu yaitu dalam UU ASN Nomor 5/2014 dan Pasal 283. Kita akan uji di DKPP,” kata Ali Mahyail saat dikonfirmasi limitnews, Jumat (22/9/2023) malam.

BACA JUGA: Pengamat Ricky Tambunan Sesalkan Pj Wali Kota Bekasi Tidak Temui Massa Aksi

Menurut Ali, dalam Pasal 283 UU ayat 1 menyebutkan, Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Selain ada mengarahkan seragam merah, terutama ASN yang bilang Insya Allah 2024 kembali lagi,” kata Ali.

Seperti diketahui, laporan Ali terkait dugaan netralitas ASN Pemkot Bekasi dalam sebuah video berisi acara Gathering Bapenda Kota Bekasi. Pada acara tersebut, semua peserta yang diduga pegawai Bapenda Kota Bekasi memakai kaos warna merah yang identik dengan  partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam acara tersebut pegawai Bapenda terlihat tengah menyanyikan sebuah lagu berjudul pergi untuk kembali. Lagu tersebut diduga kuat menginginkan Wali Kota Tri Adhianto menang pada Pilwalkot tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi limitnews terkait hal di atas, baik melalui panggilan maupun pesan WhatsApp (WA), Vidya tidak menjawab.

BACA JUGA: Anggota Komisi 1 Syaifudin: Tak Elok Wali Kota Bekasi Pertontonkan Akrobat Politik Di Akhir Masa Jabatan

 

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US