LBH Nusantara Dukung KPK Kerjasama dengan PPATK Kuak Tabir Harta Irasional Pejabat Kota Bekasi







Direktur Operasioal LBH Nusantara DKI Jakarta, Hani Siswadi (Kemeja Putih) saat memberkan keterangan kepada awak media. Limitnews.net/Olo Siahaan

01/13/2022 14:20:45

BEKASI – Direktur Operasioal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara DKI Jakarta, Hani Siswadi, SH, M.Si mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kerjasama dengan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguak tabir harta irasional atau tak masuk akal Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi dan pejabat lainnya di Kota Bekasi.

"Hal ini guna mengusut tuntas sekaligus menelurusi juga harta kekayaan para Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas se Kota Bekasi. Cek juga buku rekeningnya karena diduga banyak harta-harta irrasional tersimpan didalamnya. Dan bila perlu rekening korannya ditelusur agar semua akan menjadi terang benderang, bisa diketahui dari mana dan kemana saja transaksi uang tersebut," tegas Hani kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

Sosok Praktisi Hukum ini mengutarakan dugaan bahwa harta Wali Kota Bekasi Nonaktif banyak tersebar di wilayah Jabodetabek sudah menjadi pembicaraan hangat dan menjadi konsumsi umum di kalangan ASN Kota Bekasi.

BACA JUGA: Andy Salim Nilai Pepen Ada di Hulu dan Hilir Perilaku Koruptif di Kota Bekasi

BACA JUGA: KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan dari Kota Bekasi, Jakarta dan Bogor

Hani mengakui sangat sependapat dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didalam menelusuri asal usul harta Pepen. Karyoto menyebut pihaknya tak ragu menjerat Pepen dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah sepatutnya bahwa Pepen Walikota Bekasi non aktif di jerat dengan Pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menyikapi perihal tertangkapnya Wali Kota Bekasi, untuk menjerat TPPUnya berharap kepada KPK agar menggunakan pola pembuktian terbalik," ujar Hani.

Menurut Hani, sudah selayaknya KPK membuat miskin para Pelaku Koruptor. Koruptor harus dihukum seberat-beratnya dan dimiskinkan untuk memberikan efek jera.

"Penindakan dan penuntutan koruptor seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang menitikberatkan pada penyitaan aset koruptor sebanyak-banyaknya. Proses ini juga sering disebut pemiskinan. Hal itu agar ada efek jera. Jadi, KPK harus bisa mengusut harta kekayaan Pepen sampai ke akar-akarnya. #MiskinkanKoruptor," tandasnya.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.