Machrul Falak Nilai Pelantikan Ade Puspitasari Cacat Hukum

1031







SK DPP Partai Golkar penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat yang salah satunya tertulis bahwa pengambilan keputusan strategis harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Limitnews.net/Istimewa

11/05/2021 12:35:15

BEKASI – Sekretaris Panitia Pengarah MUSDA V Partai Golkar Kota Bekasi tahun 2021, Machrul Falak Hermansah, ST menilai SK Pelantikan dan Pengangkatan yang diterbitkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk Ade Puspitasari cacat hukum.

“Kami menilai SK pelantikan itu cacat hukum, karena DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat telah gagal menciptakan suasana kondusif di internal Partai Golkar dan menutup ruang demokrasi serta menciptakan konflik terbuka sesama kader,” kata Machrul Falak Hermansah, Jumat (5/11/2021).

Menurut Machrul Falak, pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021, pelaksanaan MUSDA V Partai Golkar Kota Bekasi di Gedung Graha Bintang Kecamatan Mustika Jaya ,Kota Bekasi, terjadi hal yang tidak lazim dan hal yang tidak semestinya terjadi, yaitu adanya pengerahan ribuan massa dari 21 aliansi ormas Kota Bekasi, yang bukan berasal dari organisasi ormas pendiri dan organisasi didirikan Partai Golkar.

“Saat itu, peserta yang telah mendapatkan undangan dari Plt. Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, ditolak masuk ke arena Musda (Gedung Graha Bintang Kota Bekasi ) dan sebagian besar unsur Panitia yang tercantum dalam SK. Plt. DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Nomor: KEP-01/PLT.DPD/GOLKAR/KOTA BEKASI/X/2021, tidak diperbolehkan masuk ke Gedung Graha Bintang termasuk saya selaku Sekretaris Panitia Pengarah (SC), saya bahkan terintimidasi akan semua peristiwa yang terjadi di Graha Bintang,” ungkap Machrul Falak.

BACA JUGA: Terpilih Secara Aklamasi, Nofel Saleh Halibi Sah Sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi

Lanjut Machrul Falak menceritakan bahwa pada Pukul 11.00, Panitia Pengarah (SC) mengadakan Rapat di Pizza HUT Grand Wisata Bekasi untuk memverifikasi Peserta MUSDA V dan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dihadiri oleh Tim Verifikasi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

“Ketika rapat berlangsung Ketua Panitia Pengarah (SC) Sdr. Rasnius Pasaribu dan satu orang anggota Panitia Pengarah (Sdr. Rusman Fadhilah) pergi meninggalkan tempat rapat tanpa alasan yang jelas. Rapat Selanjutnya saya pimpin bersama anggota Panitia Pengarah yang lain untuk untuk memverifikasi Peserta Musda V dan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi,” ujarnya.

“Selanjutnya kami melaporkan hasil rapat kepada Panitia Penyelenggara, dan kemudian Panitia Penyelenggara, Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana melaksanakan Rapat menyikapi situasi dan kondisi di arena Musda V (Graha Bintang, Mustika Jaya Kota Bekasi) di Hotel Horison Kota Bekasi dengan agenda pembahasan Penolakan atas kehadiran Peserta dan Panitia untuk masuk ke arena MUSDA V, Laporan Hasil Rapat Panitia Pengarah (SC), dan Solusi bagi terbukanya ruang demokrasi dan mencegah terjadinya konflik yang berdampak negatif terhadap citra dan marwah Partai Golkar, mengusulkan kepada Plt, DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk memindahan tempat/lokasi acara Persi-dangan membahas Rancangan Materi MUSDA V,” beber Machrul Falak.

Lalu tutur Machrul Falak, hasil Rapat Panitia Penyelenggara, Pengarah dan Pelaksana dilaporkan kepada Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi kemudian Ketua Plt. Kota Bekasi (Aria Girinaya) melakukan koordinasi dan konsultasi kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Sekjen DPD Partai Golkar Prov. Jabar) dan Mahkamah Partai Golkar, untuk pemindahan tempat/lokasi acara Persidangan Pembahasan Rancangan Materi Musda V Untuk membuka ruang demokrasi dan mencegah terjadinya konflik yang berdampak negatif terhadap citra dan marwah Partai Golkar.

“Atas dasar Konsultasi dan Koordinasi Plt. DPD Kota Bekasi sebagai Penanggung Jawab mempersilahkan Panitia Penyelenggara, Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana untuk melanjutkan Agenda Musda V Partai Golkar (Acara Persidangan Pembahasan Rancangan Materi Persidangan) di Hotel Horison Kota Bekasi dan menetapkan Sdr. Nofel saleh Hilabi sebagai Ketua Terpilih,” tutur Machrul Falak.

Bahkan kata Machrul Falak, Formatur Musda V Kota Bekasi telah mengirimkan surat ke DPD Jabar pada tanggal 2 Nopember 2021, untuk mengesahkan dan menerbitkan SK. DPD Partai Golkar Kota Bekasi masa bakti 2020-2025.

“Namun demikian secara tiba-tiba Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menerbitkan SK. Ade Puspitasari tanpa mengindahkan surat yang dikirimkan Formatur Musda V Kota Bekasi yang pembahasan Agenda Persidangannya dilaksanakan di Hotel Horison Kota Bekasi, dan dihadiri oleh peserta yang sah yaitu para Ketua PK yang mendapatkan SK dari  SK. Plt. DPD Partai Kota Bekasi atas koordinasi, supervisi dan konsultasi   dengan Mahkamah Partai Golkar.

“Sangat kami sesalkan adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak melakukan mediasi terkait persoalan sengketa kepengurusan satu tingkat dibawahnya berdasarkan amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar dan Plt. DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum Partai Golkar (Bapak Airlangga Hartarto) dalam mengambil kebijakan strategis, berdasarkan point kelima SK. DPP Partai Golkar Nomor : SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Sementara itu, Benny Bakhtiar yang juga selaku salah satu Panitia di Musda V DPD Tingkat II Partai Golkar Kota Bekasi mengatakan, bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily sama sekali tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam hal ini Ketua Umum terkait mengambil kebijakan strategis.

“Maka kami menilai seluruh Keputusan DPD I Partai Golkar Jawa Barat batal, dan meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera memecat Ace Hasan dan memberikan sanksi organisasi akibat kegagalan kepemimpinannya di DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” tegas Benny Bakhtiar yang juga mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Bekasi Barat DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Ade Puspitasari Resmi Dilantik

Sebelumnya, Ade Puspitasari resmi dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Jumat (5/11/2021) dengan SK yang ditandatangai Plt Ketua DPD Golkar Jabar TB Ace Hasan Syazili pada 1 November 2021.

Ade memimpin DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025 memilih Uri Hurayati sebagai Sekretaris dan Astrid Laena sebagai Bendahara.

Mantan Ketua DPD Golkar Kot Bekasi periode 2016-2020 Rahmat Effendi yang juga Wali Kota Bekasi dipilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Kota Bekasi.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.