MAKO Geruduk Kejari Kota Bekasi

Posted by : limitnew 18 Januari 2023 Tags : baznas kota bekasi , Kejari Kota Bekasi , MAKO Bekasi
Aliansi MAKO menggeruduk Kejari Kota Bekasi, Rabu (18/1/2023), terkait dugaan korupsi di BAZNAS Kota Bekasi. Limitnews/Olo

01/18/2023 16:51:18

BEKASI – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) Bekasi menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dengan puluhan masa aksi, Rabu (18/1/2023). Aksi MAKO disinyalir terkait dugaan korupsi di tubuh BAZNAS Kota Bekasi.

Para mahasiswa yang berasal dari seluruh elemen Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa UMIKA, Badan Eksekutif STIE Tribuana, Badan Eksekutif STIES Mitra Karya dan PMII Universitas Mitra Karya Serta PMII STIE Tribuana meminta Kejari untuk memeriksa seluruh jajaran BAZNAS Kota Bekasi yang diduga menjadi lumbung korupsi.

BACA JUGA: Komisi IV Pertanyakan Transparansi Anggaran Zakat Baznas Kota Bekasi

Abdulah Tena selaku Korlap Aksi membeberkan bahwa BAZNAS Kota Bekasi tidak bersih, dan lumbung korupsi di Kota Bekasi seperti yang terjadi pada program rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).

“Seharusnya sumbangan itu diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 17 juta, namun pada kenyataannya anggaran tersebut hanya sampai ke masyarakat sebesar Rp 5 juta,” ungkap Abdulah Tena.

Ketua Komisariat PMII UMIKA, M. Rizky Yusa mengatakan, di dalam tubuh BAZNAS Kota Bekasi terdapat indikasi dugaan korupsi.

“Makanya hari ini kami turun kejalan di depan gedung Kejari Kota Bekasi untuk mendesak Kajari Kota Bekasi agar melakukan pemeriksaan kepada Ketua BAZNAS Kota Bekasi beserta seluruh jajaran yang ada di dalam tubuh BAZNAS Kota Bekasi. Hal ini agar kedepannya BAZNAS Kota Bekasi bersih dan terhindar dari dugaan kasus korupsi,” tegas Rizky.

Presiden Mahasiswa STIE Tribuana, Dicky Armanda mengecam keras Kejari Kota apabila tidak memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka yang diduga Ketua dan seluruh jajaran di BAZNAS Kota Bekasi.

BACA JUGA: Sambut HUT PDIP Ke-50, TMP Kota Bekasi Bagikan Ratusan Nasi Box ke Jamaah Masjid

Pada aksi MAKO sempat terjadi ketegangan antara Mahasiswa dengan aparatur Kepolisian. Pasalnya, massa aksi tak kunjung ditemui oleh pihak Kejari Kota Bekasi.

Adapun tuntutan aliansi Mahasiswa Anti Korupsi diantaranya yaitu:

1.Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera memeriksa beberapa kasus yang ada di dalam tubuh BAZNAS Kota Bekasi.

2.Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi beserta jajarannya terkait permasalahan tindak pidana korupsiyang terjadi di program RUTILAHU dan UMKM.

3.Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera menangkap Ketua BAZNAS Kota Bekasi apabila terbukti adanya kasus tindak pidana korupsi yang ada di dalam tubuh BAZNAS Kota Bekasi.

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US