Modal Penyertaan Diduga Diselewengkan, Dewan Diminta Audit PDAM Tirta Patriot Bekasi







Gedung PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi. Liminews.net/Istimewa

10/10/2022 09:18:46

BEKASI – Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P Ricky Tambunan atau akrab disapa Ricky meminta DPRD Kota Bekasi meninjau ulang memberikan modal penyertaan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi untuk APBD tahun 2023.

“Dewan diminta untuk mengaudit modal penyertaan tahun tahun sebelumnya, sebab diduga anggaran itu disalahkan gunakan untuk kepentingan lain. Dewan perlu mempertanyakan. Anggaran itu dipergunakan oleh direksi PDAM Patriot Bekasi, kemana saja?,” kata Ricky kepada limitnews.net, Senin (10/10/2022).

Dikabarkan bahwa saat ini, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi sedang mengajukan modal penyertaan sebesar Rp 8 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dan kini sedang dibahas oleh anggota DPRD, sebelumnya nanti disahkan pertengahan Desember 2022, untuk RAPBD Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Kota Bekasi selalu mengucurkan modal penyertaan ke BUMD ini, dan sebagai pihak pengawas pihak DPRD Kota Bekasi, tidak pernah mempertanyakan uang tersebut, dipergunakan Direksi untuk apa saja,” ujar Ricky. 

Bahkan Ricky mempertanyakan, apakah dana tersebut termasuk dana yang diberikan Direktur Utama PDAM Rp 250 juta kepada Wali Kota non aktif Rahmat Efendi, seperti temuan dan hasil pemeriksaan KPK.

“Benarkah dana modal penyertaan tersebut dipergunakan Direksi untuk meningkatkan pengembangan pengelolaan PDAM Patriot, atau hanya dipergunakan kepada hal-hal yang tak berhubungan dengan pengembangan PDAM Patriot?,” Ricky mepertanyakan.

“Dewan, audit dong, jangan asal kasih saja. Sebab, itu uang rakyat, bersumber dari uang rakyat, lebih baik dana itu kita berikan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang masih membutuhkannya,” sambung Ricky. 

Menurutnya, sebagai badan usaha daerah, seharusnya BUMD ini sudah mandiri, jangan menetek terus kepada Pemerintah Daerah. 

“Saya mendengar tata kelola BUMD ini sangat buruk. Tender-tender proyek di PDAM Tirta Patriot hanya dikelola dengan seenak udel, oleh oknum Direktur Utama Solihat,” tegasnya.

Lanjut Ricky, kutipan fee proyek di PDAM Patriot Kota Bekasi, berkisar diantara sebesar kisaran 10 sampai dengan 15 persen, dimana dikutip kepada oknum rekanan yang mempunyai hubungan khusus dengan Dirut. 

“Dirut Solihat adalah nama yang santer disebut-sebut KPK dan sudah beberapa kali diperiksa KPK, atas pemberian gratifikasi kepada Wali Kota non aktif Rahmat Effendi, Solihat termasuk pejabat yang menyetor dana Rp 250 juta ke Wali Kota non aktif, Rahmat Efendi. Itu uang dari mana sebesar Rp 250 juta, bersumber dari mana Solihat mengambilnya, dari siapa? Mungkinkah juga dana itu diambil dari modal penyertaan tersebut, atau dari uang pribadi,” ungkap Ricky. 

Sementara menurut sumber yang layak dipercaya di kantor KPK di Kuningan Jakarta, ada dugaan dana itu bersumber, dan diambil dari modal penyertaan, termasuk dibagikan kepada sejumlah oknum Dewan untuk proses pengesahan, termasuk setoran kepada eksekutif, seperti pemberian dana Rp 250 juta ke Wali Kota non aktif Rahmat Effendi. 

Disebut juga, ada dugaan bahwa anggaran modal penyertaan itu, dibanjak 20 sampai 30 persen setiap tahunnya, 5 sampai 10 persen dari sana dipergunakan untuk proses pengesahan anggaran di Dewan.

“DPRD harus mengaudit, baru mengesahkan Modal Penyertaan ini, untuk proses transparansi RAPBD Tahun Anggaran 2023. Dewan diminta mengaudit, Dewan jangan sampai ikut terimbas, terbawa-bawa dituduh, ikut berperan dalam meperlancar pengesahan. Sebab menurut sumber,  pemberian Rp 250 juta ke Rahmat Effendi yang melibatkan Dirut PDAM masih dalam pengusutan komisi anti rasuah KPK,” kata Ricky mengakhiri.

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.