Monev PPKM, Pelanggar Prokes di RW 06 Perwira Diberi Sanksi Sosial







Lurah Perwira Isma Yusliyanti, SH,MH bersama jajaran saat giat PPKM di wilayah RW 06. Limitnews.net/Istimewa

BEKASI – Monitoring dan evaluasi (Monev) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah RW 06 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (24/3/2021) memberikan sanksi sosial terhadap warga melanggar protokol kesehatan (prokes). 

Hal itu dibenarkan Lurah Perwira Isma Yusliyanti, SH,MH saat dikonfirmasi limitnews.net, Kamis (25/3/2021) pagi. Menurut Lurah Isma, giat PPKM dilaksanakan bersama Kepala Kesbangpol, Kabag perlengkapan dan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Ya benar, giat PPKM melakukan sosialisasi 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas di RW 06 Kelurahan Perwira,” kata Lurah Isma.

BACA JUGA: Lurah Perwira Isma Yusliyanti Pimpin Sosialisasi 5M dan Vaksinasi di Dua RW

Menurut Lurah, giat PPKM menyusuri jalan lingkungan serta jalan raya dan gang untuk memberi imbauan kepada warga agar tetap disiplin menerapkan prokes.

“Warga yang melanggar kita berikan sanksi sosial push-up atau menyapu,” ujar Lurah.

Menurut Lurah, giat PPKM juga turut dihadiri Tim War-war. Tim War-war merupakan gabungan anggota polisi, TNI, dan petugas dari kecamatan. Tim tersebut dibentuk untuk menekan laju angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi. (Olo)

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.