
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Syaifudin. Limitnews.net/Istimewa
10/20/2021 18:17:37
BEKASI – Memasuki musim penghujan, anggota DPRD Kota Bekasi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syaifudin minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk segera siagakan tim khusus mengantisipasi musibah banjir.
Sebelumnya, pada Senin (18/10/2021) pagi Kota Bekasi diguyur hujan hingga mengakibatkan banjir di wilayah Perumahan Taman Narogong Indah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Banjir juga turut menggenangi wilayah Perumahan Pondok Hijau Permai, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.
“Ini akan menjadi persoalan serius ketika datangnya banjir tidak diantisipasi jauh-jauh hari. Pengalaman waktu sebelumnya tentu menjadi pelajaran untuk masyarakat Kota Bekasi dan khususnya Dinas terkait untuk segera mengantisipasi potensi-potensi dan penanggulangan banjir,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Syaifudin saat dikonfirmasi limitnews.net, Rabu (20/10/2021).
BACA JUGA: Tahun Anggaran 2022, DPRD Kota Bekasi Terima Usulan BTT Rp 123 Miliar Penanganan Covid-19
Dewan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara itu juga mengingatkan Dinas mitra Komisi II khususnya BMSDA untuk dapat melakukan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi penyebab banjir.
“Seperti crossing tol, atau pun penyumbatan-penyumbatan yang terjadi karena sampah, tentu langkah ini harus dilakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup. Bagaimana sampah sebagai potensi awal dari penyebab banjir itu juga menjadi masalah ketika tidak diantisipasi lebih jauh,” ujar Syaifudin.

Salah satu wilayah perumahan tergenang di musim hujan. Limitnews.net/Istimewa
Selain itu, Syaifudin juga mendorong setiap Dinas terkait untuk bisa berkoordinasi mulai BMSDA dan LH agar memastikan penumpukan sampah pada daerah rentan banjir. Baik itu sampah rumah tangga maupun sampah di jalur sungai.
“Selain itu terkait dengan penyumbatan atau pendangkalan saluran air baik di komplek perumahan atau perkampungan. Mulai gorong-gorong mampet, sampah lingkungan atau bangunan liar. Dan hal ini bisa bekerja sama dengan Satpol PP dan sebagainya,” jelas Syaifudin.
Syaifudin mengutarakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kabid Sumberdaya Air bahwa telah dilakukan pematusan dan pemeliharaan saluran air baik tersier atau pun sekunder.
“Hal ini tentu wajib diapresiasi, meskipun belum seluruh Kota Bekasi. Ini perlu menjadi catatan, tentu hal ini harus didukung kerjasama yang baik dari Dinas Sumber Daya Air untuk menginstruksikan kepada Lurah-Lurah disetiap Kelurahan, untuk mengecek daerah yang memiliki potensi penyumbatan atau genangan air. Dan selanjutnya bisa dikoordinasikan dengan Dinas terkait untuk dilakukan kerjasama pematusan kembali,” pungkas Syaifudin.
Penulis: Olo Siahaan