Musrenbang 2022, Chairoman Ingatkan Tantangan Ketercapaian Hasil Pembangunan Kota Bekasi







Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro saat memberi sambutan pada Musrenbang 2022 di Harris Convention, Kamis (17/3/2022). Limitnews.net/Olo Siahaan

03/17/2022 11:47:00

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro memberikan sambutan arahan pada Musrenbang tingkat Kota Bekasi di Harris Convention, Sumarecon, Kamis (17/3/2022).

Suasana berbeda ditampilkan Pemkot Kota Bekasi pada Musrenbang 2022 dengan memilih Harris Convention sebagai tempat Musrenbang, yang menggambarkan suasana semangat baru dan optimis untuk pembangunan Kota Bekasi kedepan.

Pada sambutannya Chairoman menyampaikan beberapa isu utama pembangunan di Kota Bekasi dari hasil reses 1 Aleg DPRD, terutama isu banjir dan pengelolaan sampah sampai masalah pembangunan SDM serta masalah pengangguran dan kemiskinan.

"Masalah Banjir masih menjadi isu dan aspirasi utama dan merata dalam reses 1 aleg DPRD, karena upaya atasi banjir masih parsial dan belum terintegrasi dalam sebuah blue print/masterplan yang komprehensif dalam jangka waktu tertentu," kata Chairoman.

BACA JUGA: Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi

BACA JUGA: Marhaen Indonesia 98 Pertanyakan Keabsahan Anim Imamuddin Sebagai Plt Ketua DPRD Kota Bekasi

Menurut Chairoman, blue print pengelolaan sampah di Kota Bekasi sebagai implementasi Smart City juga menjadi isu khusus/tersendiri yang menjadi harapan masyarakat.

"Peningkatan Kesejahteraan warga Kota Bekasi pasca pandemi lewat program-program memajukan dan membuat UMKM naik kelas serta pembangunan Ekonomi Kreatif menjadi harapan banyak masyarakat Kota Bekasi," ujar Chairoman.

"Pembangunan SDM yang unggul di Kota Bekasi lewat dunia pendidikan dan adaptasi kemajuan era digital juga menjadi harapan banyak warga Kota Bekasi," sambung Chairoman.

Chairoman juga mengingatkan bahwa tahun 2022 dan seterusnya adalah momentum memperkuat integritas Pemerintah Kota Bekasi dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Oleh karena itu akselerasi implementasi Perda No. 2/2020 tentang Kota Cerdas dalam 8 aspek pembangunannya harus dioptimalkan oleh Pemkot selaku pelaksana pembangunan di Kota Bekasi," tegas Chairoman mengakhiri sambutannya.

Dari diskusi di ruang Convention, Kapolres Kota Bekasi juga mengingatkan tentang akselerasi implementasi Perda Kota Cerdas, untuk mempercepat kemajuan Kota Bekasi.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.