

03/18/2023 07:27:34
BEKASI – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan mendesak Polres Metro Bekasi Kota serius menangani laporan wartawati dari media online Kompas86tv.com bernama Surti Megawati yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres.
Pasalnya, Megawati melaporkan oknum anggota DPRD Kota Bekasi inisial JAS ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2022 dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 6432 / XII / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA, terkait pencemaran nama baik media elektronik Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 46 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 Pasal 311 KUHP. Ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal khusus.
BACA JUGA: Demo, Mahasiswa Kecewa Tri Adhianto Penjamin Tersangka Makelar Tanah
Laporan tersebut terkuak saat Mega mendatangi Sekretariat IWO Kota Bekasi menceritakan kronologis kejadian. Mega menceritakan, bahwa oknum anggota dewan yang juga anggota Komisi III diduga telah dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan Mega selaku wartawati dengan cara membuat postingan serta menyebarkannya di Medsos dengan membuat status WhatsApp (WA) dan Grup WhatsApp pada 6 Desember 2022 serta secara sengaja memampangkan foto dirinya juga nama wartawati pelapor tersebut.
Akibat perbuatan dari oknum anggota DPRD Komisi III tersebut, Mega merasa keberatan dan telah melayangkan surat somasi 1 dan surat somasi ke 2 melalui Tim Kuasa Hukumnya, namun hingga sampai saat ini sang dewan tidak memberikan tanggapan sama sekali terkesan menganggap remeh.
Padahal dalam isi surat somasi tersebut, terdapat kalimat permintaan untuk melakukan respon dalam kurun waktu 3 x 24 Jam sejak penerbitan surat somasi, tertanggal 13 Desember 2022.
Tidak ada tanggapan baik dan respon positif dari oknum DPRD Bekasi tersebut, akhirnya Mega, membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Padahal banyak media online, baik nasional maupun lokal memuat berita laporan adanya dugaan pencabulan di klinik kecantikan milik oknum dewan tersebut. Tapi kenapa hanya saya yang dibilang wartawan abal-abal dan berita saya dibilang hoak,” kata Mega di kantor Sekretariat IWO, Jumat (17/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi Kurniawan mendukung langkah hukum yang dilakukan Mega dan siap mengawal kasus tersebut.
“Ini pembelajaran bagi narasumber atau masyarakat umum agar paham jika sebuah berita kategori peristiwa atau opini. Agar tidak mudah menuduh sebuah karya jurnalistik hoak atau abal-abal,” kata Iwan.
BACA JUGA: Jurnalis inijabar.com Kembali Terpilih Sebagai Ketua IWO Kota Bekasi
Untuk itu, Iwan yang baru saja terpilih kembali menjadi Ketua IWO Kota Bekasi mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani laporan tersebut, karena semua berkedudukan sama di mata hukum.
“Jadi semua sama di mata hukum termasuk anggota dewan. Makanya kita mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk serius menangani kasus ini,” tegas Iwan.
Penulis: Olo
