
Mahasiswa tergabung GMNI saat mendemo kantor Bank BJB Cabang Bekasi. Limitnews/Istimewa
11/11/2022 07:58:55
BEKASI – Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bekasi mendemo kantor Bank BJB Cabang Bekasi, Kamis (10/11/2022).
Dalam aksi demo, massa GMNI mempertanyakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) TPST Bantar Gebang Tahun Anggaran 2020 yang diduga sarat dengan tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme melibatkan oknum pegawai Bank BJB Cabang Bekasi.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana BLT, GMNI Bekasi akan Laporkan Pejabat Pemkot Bekasi ke Kejaksaan
Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung mengatakan, bahwa pihaknya sudah 16 hari mengirimkan surat secara langsung ke pihak Bank BJB, mempertanyakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai Bank BJB Cabang Bekasi dengan modus pencairan uang dari Rekening Kas Umum Daerah milik Pemerintah Kota Bekasi, atas anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2020.
“Namun hingga saat ini surat kami tak kunjung dijawab. Ada apa sebenarnya? Kenapa pihak BJB tidak mau menjawab pertanyaan kami? Malah terakhir, kata Manager Operasional pertanyaan-pertanyaan kami tidak bisa dijawab," kata Christianto Manurung.
Menurut aktivis mahasiswa ini, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2020, terungkap pencairan yang dilakukan Bank BJB atas dana BLT tersebut tidak sepengetahuan dan persetujuan dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Terkait Proyek Polder 202, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar
Padahal, dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan pihak PT BJB Cabang Bekasi dengan BPKAD Kota Bekasi, pencairan dapat dilakukan setelah ada surat perintah membayar dari BPKAD kepada pihak Bank BJB. Namun perjanjian atau kesepakatan tersebut dilanggar pihak Bank BJB.
Masih menurut Chris, massa aksi yang dia pimpin kemudian ditemui Hadi, selaku Manager Bisnis Bank BJB. Namun Hadi tidak belum bisa menjawab pertanyaan GMNI.
Penulis: Olo