
Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) melakukan pemasangan spanduk di depan Kejari Kota Bekasi, Selasa (11/4/2023). Limitnews/Olo
04/11/2023 16:26:23
BEKASI - Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) terdiri dari BEM UMIKA, BEM Tribuana, BEM Sties Mikar, PK PMII UMIKA, PK PMII Unisma, PK PMII Tribuana, dan PK PMII Ubhara melakukan aksi simbolis pemasangan spanduk di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Selasa (11/4/2023).
Aksi MAKO mendesak agar Kejari Kota Bekasi segera melakukan upaya percepatan dalam proses penanganan dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.
“Pemasangan spanduk di depan kantor Kejari Kota Bekasi bentuk aksi desakan kepada Kejari agar segera menuntaskan permasalahan ditubuh Baznas Kota Bekasi,” kata Ketua BEM Sties Mikar Ahmad Sabili.
BERITA TERKAIT: MAKO Desak Plt Wali Kota Evaluasi Baznas Kota Bekasi
Ketua BEM Tribuana Dicky Armanda menilai, kinerja Kejari Kota Bekasi lamban dalam menangani kasus korupsi di Kota Bekasi khususnya di Baznas.
“Padahal sudah jelas di depan mata terjadinya dugaan kasus korupsi di tubuh Baznas Kota Bekasi,” kata Dicky Armanda.
BACA JUGA: Ketua PMII Kota Bekasi Ancam Demo Kantor Bawaslu dan DKPP Terkait Kasus ‘Ngamen Bareng Bro Giring’
Ketua PK PMII Ubhara Fauzi bahkan mempertanyakan komitmen Kepala Kejari Kota Bekasi memberantas praktik korupsi di Kota Bekasi.
“Sangat lamban, apakah kami harus mendesak Kepala Kejari Kota Bekasi untuk diganti?," kata Fauzi.
Setelah aksi pemasangan spanduk di depan Kejari Kota Bekasi, MAKO berencana melakukan aksi lanjutan di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Penulis: Olo